Uang Saku Magang Nasional, Begini Hitungannya
- 06 Sep 2026 09:39 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Program Magang Nasional tidak hanya menawarkan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memberikan uang saku selama mengikuti program. Besarannya tidak disamaratakan secara nasional karena mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di lokasi peserta menjalani pemagangan.
Skema tersebut membuat nominal uang saku yang diterima peserta di setiap daerah dapat berbeda, mengikuti standar upah minimum wilayah penempatan. Berdasarkan informasi Program Magang Nasional, pembayaran dilakukan setiap bulan sesuai jumlah hari kehadiran peserta dan dapat diberikan selama maksimal enam bulan masa pemagangan.
Kehadiran menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan jumlah uang saku yang diterima peserta setiap bulannya. Meski demikian, hari libur nasional, hari libur daerah, dan cuti bersama tetap diperhitungkan sehingga tidak mengurangi uang saku peserta.
Peserta yang tidak hadir karena sakit dengan keterangan juga tidak langsung kehilangan hak pembayaran untuk hari tersebut sesuai ketentuan yang dicontohkan. Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa keterangan akan membuat uang saku dipotong berdasarkan jumlah hari peserta tidak mengikuti kegiatan pemagangan.
Cara menghitungnya dapat dilihat melalui simulasi dengan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan sebagai contoh. Apabila dalam satu bulan terdapat 22 hari yang diperhitungkan, peserta yang memiliki lima hari bolos tanpa keterangan akan dihitung berdasarkan 17 hari kehadiran yang berhak dibayarkan.
Dalam contoh tersebut, peserta juga memiliki satu hari izin sakit dengan surat dokter yang tidak dipotong dari perhitungan uang saku. Rumus yang digunakan adalah 17 dibagi 22, kemudian dikalikan Rp5.729.876, sehingga uang saku yang diterima sekitar Rp4.426.267.
Ketentuan pembayaran juga berlaku apabila peserta memutuskan berhenti sebelum seluruh periode Magang Nasional berakhir. Uang saku tetap dibayarkan sesuai jumlah hari kehadiran yang telah dijalani, bukan otomatis diberikan penuh untuk satu bulan atau seluruh periode program.
Karena itu, peserta perlu memahami aturan kehadiran dan pembayaran sejak awal agar dapat memperkirakan uang saku yang akan diterima setiap bulan. Calon peserta juga sebaiknya memeriksa ketentuan resmi, lokasi penempatan, serta UMP yang berlaku di wilayah magang karena besaran akhirnya dapat berbeda dari contoh perhitungan tersebut.
Sumber informasi : instagram @indonesiabaik.id
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....