Tips Bijak Menggunakan Paylater agar Keuangan Tetap Sehat

  • 27 Agt 2026 20:32 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Paylater atau buy now, pay later kini membuat pembelian barang terasa lebih mudah karena pembayaran dapat dilakukan kemudian atau secara angsuran. Namun, kemudahan tersebut tetap perlu diikuti dengan kemampuan mengatur keuangan agar tidak berubah menjadi beban.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa BNPL merupakan fasilitas pembiayaan untuk membeli barang atau jasa dengan sistem elektronik. Layanan ini memiliki kewajiban pembayaran sesuai perjanjian yang telah disepakati pengguna.

Langkah pertama adalah menggunakan paylater hanya untuk kebutuhan yang benar-benar penting. OJK mengingatkan agar paylater tidak dijadikan alat belanja rutin atau untuk memenuhi keinginan konsumtif.

Sebelum menekan tombol pembayaran, periksa jumlah cicilan, bunga, biaya tambahan, dan tanggal jatuh tempo. OJK juga menyarankan pengguna memahami hak serta kewajiban dalam perjanjian sebelum mengambil fasilitas pembiayaan.

Jangan lupa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan membayar setiap bulan. Memiliki beberapa layanan paylater sekaligus juga sebaiknya dihindari agar total kewajiban tidak semakin sulit dikendalikan.

Membayar tagihan tepat waktu menjadi kebiasaan penting berikutnya. Selain membantu menjaga keuangan tetap teratur, langkah ini juga mencegah munculnya denda atau biaya tambahan akibat keterlambatan pembayaran.

OJK melalui materi Edukasi Konsumen dan regulasi BNPL juga memperkuat prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, keterbukaan informasi, dan pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan BNPL. Aturan tersebut berlaku bagi penyelenggara yang berada dalam cakupan pengawasan OJK.

Pada akhirnya, paylater bukan uang tambahan, melainkan kewajiban yang harus dibayar. Gunakan seperlunya, pahami seluruh biaya, dan pastikan cicilan tidak mengganggu kebutuhan utama agar kemudahan paylater tidak berubah menjadi masalah keuangan.

Sumber : Situs OJK

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....