Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Berapa?

  • 10 Jun 2026 16:59 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja penerima upah (PU) di Indonesia. Namun, masih banyak pekerja yang belum memahami berapa besar iuran yang dipotong setiap bulan dari gaji mereka.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui lima program utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Masing-masing program memiliki besaran iuran yang berbeda serta pembagian tanggungan antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah.

Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), iuran sebesar 5,7 persen dari upah sebulan. Dari jumlah tersebut, 3,7 persen dibayarkan oleh pemberi kerja, sedangkan 2 persen menjadi tanggungan pekerja yang dipotong langsung dari gaji.

Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) memiliki total iuran sebesar 3 persen dari upah. Rinciannya, 2 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen ditanggung oleh pekerja.

Berbeda dengan JHT dan JP, iuran Jaminan Kematian (JKM) sepenuhnya menjadi tanggungan pemberi kerja. Besaran iuran program ini ditetapkan sebesar 0,30 persen dari upah pekerja setiap bulan.

Pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pembiayaan berasal dari pemerintah sebesar 0,22 persen dan pemberi kerja sebesar 0,14 persen. Dengan demikian, pekerja tidak dikenakan potongan langsung untuk program JKP.

Adapun iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja. Besarannya bervariasi sesuai tingkat risiko pekerjaan, mulai dari 0,24 persen untuk risiko sangat rendah hingga 1,74 persen untuk kategori risiko sangat tinggi.

Melalui informasi ini, pekerja dapat lebih memahami rincian potongan BPJS Ketenagakerjaan yang tercantum dalam slip gaji setiap bulan. Pemahaman yang baik mengenai program dan iuran yang dibayarkan juga membantu pekerja memaksimalkan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan yang tersedia.

Sumber informasi : instagram @indonesiabaik.id

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....