2026 Wajib Halal: Produk Kamu Sudah Siap Belum?
- 26 Apr 2026 08:12 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Bagi kamu pelaku usaha, ada aturan penting yang tidak boleh kamu lewatkan! Pemerintah resmi mewajibkan berbagai produk untuk memiliki sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mulai dari perusahaan besar, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), hingga produk-produk keren yang datang dari luar negeri.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal membangun kepercayaan. Dengan label halal resmi, konsumen akan merasa lebih aman dan yakin bahwa produk kamu berkualitas tinggi. Di era sekarang, transparansi adalah kunci agar brand kamu lebih dicintai oleh masyarakat luas sebagai pilihan yang terjamin kebersihannya.
Cakupan produknya pun sangat luas, lho! Mulai dari makanan, minuman, bahan baku pangan, hingga produk kesehatan seperti obat tradisional dan suplemen. Bahkan, kamu yang bergerak di bidang kosmetik, produk kimia, hingga jasa penyembelihan wajib mengikuti aturan ini guna memastikan standar kehalalan dari hulu ke hilir.
Menariknya, barang gunaan sehari-hari juga masuk dalam daftar. Produk sandang, aksesori, perlengkapan ibadah, hingga peralatan rumah tangga kini perlu sertifikat halal. Bahkan barang simpel seperti alat tulis, perlengkapan kantor, hingga alat kesehatan kelas risiko A harus segera didaftarkan demi kenyamanan maksimal para konsumen.
| Baca juga: Mei 2026 Dipenuhi Long Weekend |
Bayangkan peluangnya! Begitu produkmu bersertifikat halal, jalan menuju ritel modern dan marketplace ternama akan terbuka lebar. Tidak hanya jago kandang, sertifikasi ini adalah "paspor" bagi bisnis kamu untuk menembus pasar global yang kini sangat meminati produk halal berkualitas dari Indonesia.
Kabar baiknya, proses pengajuan kini jauh lebih praktis dan modern. Kamu bisa mendaftar secara online melalui sistem SIHALAL. Pemerintah sudah mempermudah aksesnya agar pelaku UMK bisa mengurus semuanya tanpa perlu repot mengantre panjang, sehingga bisnis bisa naik kelas dengan lebih cepat.
Jadi, jangan tunggu sampai mepet deadline! Segera siapkan dokumen usahamu dan kunjungi laman resmi ptsp.halal.go.id sekarang juga. Pastikan operasional bisnismu tetap aman, produkmu makin dipercaya, dan siap bersaing di pasar internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....