Cancel Culture: Tegas atau Berlebihan?

  • 16 Apr 2026 20:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Fenomena cancel culture semakin marak di era media sosial, di mana seseorang atau kelompok bisa “dibatalkan” secara publik akibat pernyataan atau tindakan yang dianggap bermasalah. Praktik ini sering kali muncul sebagai bentuk reaksi kolektif terhadap isu moral, sosial, maupun politik.

Di satu sisi, cancel culture dipandang sebagai alat kontrol sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menuntut akuntabilitas. Banyak pihak menilai bahwa tekanan publik dapat mendorong individu atau institusi untuk bertanggung jawab atas kesalahan mereka.

Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik fenomena ini karena dianggap terlalu cepat menghakimi tanpa proses klarifikasi yang adil. Dalam banyak kasus, seseorang bisa kehilangan reputasi bahkan pekerjaan hanya karena satu kesalahan yang viral di media sosial.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa efek psikologis dari cancel culture cukup signifikan. Studi dari American Psychological Association menyebutkan bahwa tekanan sosial di ruang digital dapat memicu stres, kecemasan, hingga depresi, baik bagi pihak yang “dibatalkan” maupun yang terlibat dalam perdebatan.

Selain itu, budaya ini juga dinilai berpotensi menghambat kebebasan berpendapat. Beberapa orang menjadi lebih berhati-hati atau bahkan takut menyampaikan opini karena khawatir mendapat respons negatif dari publik.

Meski demikian, ada pula pandangan yang melihat cancel culture sebagai bentuk evolusi dari gerakan sosial. Dalam konteks tertentu, fenomena ini dianggap mampu mempercepat perubahan sosial dan meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu penting seperti diskriminasi dan ketidakadilan.

Pada akhirnya, cancel culture menjadi cerminan dinamika masyarakat digital yang kompleks. Diperlukan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial agar ruang publik tetap sehat dan konstruktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....