WFA usai Lebaran Berlaku Tiga Hari

  • 25 Mar 2026 14:03 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Kembali dari libur Lebaran 2026, pola kerja belum sepenuhnya normal. Pemerintah masih menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang bikin banyak pekerja bertanya: ini berlaku sampai kapan?

Jawabannya, WFA hanya berlangsung selama tiga hari. Terhitung mulai Rabu, 25 Maret hingga Jumat, 27 Maret 2026, kebijakan ini berlaku untuk ASN maupun sebagian pegawai swasta.

Untuk ASN, aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Tujuannya bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga layanan publik tetap berjalan optimal di tengah masa transisi usai libur panjang.

Sementara itu, pekerja swasta juga mengikuti kebijakan serupa. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan dianjurkan menerapkan sistem kerja fleksibel tanpa mengganggu produktivitas.

Namun perlu digarisbawahi, WFA bukan berarti libur tambahan. Karyawan tetap bekerja seperti biasa, hanya saja tidak harus datang ke kantor.

Hal ini juga ditegaskan pemerintah bahwa WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Artinya, hak cuti tetap aman, sementara tanggung jawab pekerjaan tetap harus dijalankan.

Dengan memahami aturan ini, pekerja bisa lebih siap kembali ke rutinitas. Meski bekerja dari mana saja, produktivitas tetap jadi kunci utama.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....