NIK Berlaku Seumur Hidup, Ini Faktanya

  • 24 Mar 2026 06:51 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pernah kepikiran nggak, NIK di KTP itu berlaku sampai kapan? Banyak yang mengira nomor ini punya masa aktif seperti dokumen lain. Padahal, jawabannya simpel: seumur hidup.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar deretan angka. Ini adalah identitas resmi yang melekat pada setiap warga negara Indonesia dan digunakan dalam berbagai layanan administrasi.

Faktanya, NIK tidak memiliki masa kedaluwarsa dan tidak perlu diperpanjang. Jadi, kamu nggak perlu repot mengurus perpanjangan seperti halnya SIM atau dokumen lainnya.

Setiap orang hanya memiliki satu NIK yang bersifat unik. Nomor ini terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan nasional dan akan tetap sama sepanjang hidup.

Menariknya, NIK juga tidak berubah meskipun terjadi berbagai perubahan dalam hidup. Mulai dari pindah domisili, pindah provinsi, menikah atau bercerai, hingga berganti pekerjaan—semuanya tidak memengaruhi NIK kamu.

Hal ini menunjukkan pentingnya NIK sebagai identitas tunggal. Dengan sistem ini, data penduduk bisa lebih akurat dan berbagai layanan publik jadi lebih mudah diakses.

Yuk, mulai sekarang lebih aware sama NIK kamu. Karena satu nomor ini bukan cuma penting, tapi juga berlaku seumur hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....