Sebanyak 10 Produk UMKM Bengkulu Raih Izin Edar lewat Desk Registrasi BPOM
- 14 Agt 2026 20:46 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu terus mendorong pelaku UMKM pangan olahan untuk berkembang dan meningkatkan daya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Desk Registrasi UMKM Naik Kelas yang digelar pada 13–14 Agustus 2026 di Kantor BPOM di Bengkulu, Sukarami.
Kegiatan tersebut menjadi wadah pendampingan langsung bagi pelaku UMKM dalam menyelesaikan proses registrasi produk pangan olahan. Pelaku usaha mendapat kesempatan berkonsultasi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala selama proses pengajuan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM.
Dalam kegiatan ini, fasilitator BPOM di Bengkulu Yunika Sary memberikan asistensi sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Pendampingan mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, penyesuaian data produk, evaluasi rancangan label, hingga penyelesaian tahapan registrasi melalui sistem elektronik.
Pendampingan selama dua hari tersebut membuahkan hasil positif dengan diterbitkannya 10 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk UMKM. Capaian ini menjadi bagian dari upaya BPOM di Bengkulu mempercepat proses UMKM agar memiliki produk yang legal, aman, dan siap bersaing di pasar.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan mengatakan kepemilikan NIE menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha pangan olahan karena memberikan kepastian legalitas produk yang diedarkan. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, izin edar juga dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Karena itu, pendampingan registrasi tidak hanya berfokus pada penyelesaian proses perizinan, tetapi juga meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga keamanan dan mutu produk secara konsisten. Melalui Desk Registrasi UMKM Naik Kelas, BPOM di Bengkulu berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif sekaligus memberikan solusi atas berbagai kendala registrasi yang dihadapi pelaku usaha.
BPOM di Bengkulu berharap sinergi antara regulator dan pelaku UMKM dapat terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan industri pangan olahan di daerah. Dengan demikian, semakin banyak produk lokal Bengkulu yang aman, bermutu, legal, dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....