Target Penyaluran KUR di Bengkulu Rp3,8 Triliun

  • 30 Jan 2026 18:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan pada 2026 Bengkulu memperoleh plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3,83 triliun. Dana tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 28.981 debitur, baik debitur baru maupun debitur yang diproyeksikan naik kelas.

“Kami sudah menerima plafon dana KUR untuk 2026 di Provinsi Bengkulu, nilainya hampir sama seperti tahun kemarin, sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp3,8 triliun, khusus untuk Bengkulu,” ujar Irfan, Jumat (30/1).

Penyaluran KUR di Bengkulu masih didominasi skema konvensional dengan total plafon mencapai sekitar Rp3,33 triliun. Dari jumlah tersebut, KUR Mikro menjadi penopang utama dengan alokasi sebesar Rp2,05 triliun, menunjukkan fokus pembiayaan pada usaha berskala mikro.

Sementara itu, KUR Kecil memperoleh alokasi sebesar Rp1,27 triliun. Adapun KUR Super Mikro mendapatkan porsi relatif kecil, yakni sekitar Rp78,5 juta, serta terdapat alokasi Rp1 miliar untuk sektor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Skema konvensional menargetkan total 27.015 debitur, dengan komposisi yang relatif berimbang antara 14.667 debitur baru dan 12.348 debitur graduasi.

Selain konvensional, penyaluran KUR berbasis syariah di Bengkulu memiliki total plafon sebesar Rp507,2 miliar. Meskipun nilainya lebih kecil, skema ini menunjukkan pola penyaluran yang berbeda.

Pada skema syariah, alokasi terbesar justru berada pada KUR Kecil sebesar Rp364 miliar, disusul KUR Mikro sebesar Rp141,8 miliar, serta KUR Super Mikro sebesar Rp1,45 miliar. Penyaluran KUR syariah menargetkan sekitar 1.966 debitur, dengan fokus utama pada debitur baru sebanyak 1.625 debitur, sedangkan debitur graduasi ditargetkan sebanyak 341 debitur.

Secara umum, strategi penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu menitikberatkan pembiayaan usaha mikro melalui skema konvensional dan usaha kecil melalui skema syariah. Dengan target hampir 29 ribu debitur, pemerintah berupaya menyeimbangkan perluasan akses pembiayaan bagi wirausaha baru sekaligus mendorong pelaku usaha eksisting untuk naik kelas.

Irfan berharap penyaluran KUR pada 2026 dapat terus dioptimalkan, tidak hanya dari sisi nominal, tetapi juga dari kualitas pembiayaan dan dampaknya terhadap penguatan UMKM serta perekonomian daerah.

Optimalisasi tersebut semakin diperkuat dengan hadirnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang diharapkan mampu menjawab berbagai kendala klasik UMKM, seperti sulitnya akses permodalan, persyaratan perbankan yang rumit, serta risiko kredit macet.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....