Pemkab Kepahiang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

  • 05 Mei 2025 18:29 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Kepahiang : Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menjalin kerja sama dengan BPOM Loka Rejang Lebong untuk memperkuat pengawasan obat, makanan, dan kosmetik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Bupati Zurdi Nata, dan Kepala BPOM Pupa Feshirawan Putra, pada Senin (5/5) di Aula Command Center Kepahiang.

Acara ini turut disaksikan Wakil Bupati Abdul Hafizh dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Kerja sama ini penting untuk mengawasi peredaran obat, makanan, dan minuman agar aman dikonsumsi masyarakat,” kata Bupati Zurdi Nata.

Ia menegaskan, fokus pengawasan juga mencakup produk kosmetik berbahaya, seperti yang mengandung merkuri. Pemerintah daerah bersama BPOM akan aktif memantau produk yang beredar di pasaran.

Selain pengawasan, kerja sama ini juga mendukung UMKM. Melalui PKS ini, pelaku usaha lokal akan lebih mudah mengurus sertifikasi BPOM sehingga produk mereka lebih aman dan kompetitif.

Dengan kerja sama ini, pengawasan produk di Kepahiang diharapkan semakin efektif dan berdampak langsung pada kesehatan serta ekonomi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendorong kemajuan UMKM,” tambah Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....