Pelaku Usaha Diminta Tingkatkan Legalitas dan Daya Saing

  • 15 Jan 2025 17:19 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Karmawanto, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan legalitas dan daya saing melalui berbagai program pendampingan.

"Kami akan membantu. Silakan nanti bekerjasama dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Di PLUT itu ada pendamping yang akan mendampingi Bapak Ibu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Karmawanto, baru-baru ini.

Selain NIB, pihaknya juga memberikan perhatian pada kebutuhan lain seperti sertifikat halal, terutama bagi pelaku usaha di bidang kuliner.

"Sertifikat halal itu dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Selain itu, ada juga Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) dan Nomor Izin Edar (NIE) yang dikeluarkan oleh BPOM," tambahnya.

Karmawanto juga menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha. Hak kekayaan intelektual ini sangat penting sekali untuk melindungi merek usaha dari plagiarisme.

"Jangan sampai merek milik Bapak Ibu diambil oleh orang lain, terutama jika mereknya sudah terkenal. Contoh merek terkenal seperti "Tuiri" yang telah memiliki nilai dan perlindungan HKI," kata ddia.

Dalam upaya restrukturisasi dan revitalisasi UMKM, Karmawanto menjelaskan bahwa berbagai program telah dilaksanakan, termasuk pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pelatihan keterampilan teknis atau vokasi kepada hampir seribu pelaku UMKM, ungkapnya.

"Dengan program-program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Bengkulu dapat lebih siap menghadapi persaingan pasar serta meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha mereka," demikian Karmawanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....