Emas Antam Turun di Awal September 2026

  • 01 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Mengawali perdagangan pada bulan baru, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan koreksi tipis. Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi logammulia.com pada Selasa, 1 September 2026, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram.

Koreksi ini membawa harga jual emas berada di tingkat Rp2.664.000 per gram. Senada dengan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga terpangkas nominal yang sama, yakni Rp6.000 per gram.

Dengan penyesuaian tersebut, patokan harga buyback emas batangan Antam pada hari ini berada pada level Rp2.517.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi investor yang berniat melepas atau menjual kembali koleksi logam mulianya.

Penurunan di awal September ini menunjukkan tren konsolidasi tipis yang melanjutkan pergerakan pasar dari akhir bulan sebelumnya. Pelaku pasar dan investor ritel terlihat cenderung bersikap hati-hati dalam merespons fluktuasi harga emas batangan domestik.

Koreksi yang terbilang minor ini memberikan gambaran bahwa dinamika pasar emas batangan masih berada dalam rentang pergerakan yang stabil. Secara analisis teknikal dan fundamental perdagangan, pelemahan harga emas pada awal September 2026 ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas murni di pasar global yang sedang mengalami tekanan profit taking sesaat.

Investor global merealisasikan keuntungan menjelang rilis data indikator ekonomi kuartal ketiga. Hal ini berdampak langsung pada penyesuaian acuan harga lokal yang ditetapkan oleh Logam Mulia Antam.

Selain itu, stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di awal bulan ini turut meredam fluktuasi harga yang ekstrem pada pasar logam mulia dalam negeri. Kombinasi faktor eksternal berupa harga spot emas dunia dan faktor internal volatilitas mata uang domestik menjadi penentu utama arah pergerakan emas Antam dalam beberapa hari ke depan.

Dari sudut pandang strategi investasi, selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback yang berada di rentang Rp147.000 per gram menegaskan sifat dasar investasi emas sebagai instrumen jangka menengah hingga panjang. Bagi investor pemula, momen penurunan harga harian seperti ini kerap dimanfaatkan untuk melakukan metode dollar-cost averaging atau pembelian bertahap guna mendapatkan harga rata-rata yang efisien.

Para analis memperkirakan bahwa perdagangan emas sepanjang pekan pertama September akan terus bergerak dinamis menanti kepastian arah kebijakan suku bunga acuan bank sentral global. Apabila tekanan sentimen global mereda, harga emas berpotensi untuk kembali menguji tingkat resistansi atasnya seiring tingginya permintaan emas sebagai aset aman (safe haven).

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....