Turun Tajam, Pasar Emas Antam Melemah dalam Dua Hari
- 27 Agt 2026 09:13 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merujuk data resmi Logam Mulia mengalami penurunan signifikan dalam dua hari terakhir ini. Pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026, harga emas terpantau melemah sebesar Rp18.000 sehingga berada di level Rp2.750.000 per gram.
Tren penurunan harga emas tersebut berlanjut pada perdagangan hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026. Harga Logam Mulia kembali mengalami penyesuaian turun yang cukup drastis sebesar Rp27.000 hingga menyentuh angka Rp2.723.000 per gram.
Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, akumulasi koreksi harga emas Antam secara keseluruhan mencapai Rp45.000 per gram. Penurunan ini secara langsung mengikis penguatan harga emas yang sempat terjadi pada awal pekan sebelumnya.
Seiring melemahnya harga jual, nilai transaksi jual kembali (buyback) di laman Logam Mulia juga turun tajam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat anjlok sebesar Rp27.000 menjadi Rp2.583.000 per gram.
Kondisi perdagangan di pasar emas batangan merespons dinamika penurunan harga ini dengan variasi aksi dari para pemangku kepentingan. Penurunan yang terjadi dua hari beruntun memicu respons beragam dari investor maupun pembeli ritel di pasar fisik.
Sejumlah investor ritel memanfaatkan momen penurunan harga ini sebagai peluang untuk melakukan aksi beli (wait and see berakhir beli). Mereka menilai koreksi harga Logam Mulia merupakan kesempatan baik untuk menambah portofolio aset aman dengan harga yang lebih terjangkau.
Di sisi lain, kondisi perdagangan juga diwarnai penahanan diri oleh sebagian pemegang emas untuk melakukan penjualan buyback. Penurunan nilai buyback yang cukup dalam membuat pemilik emas lebih memilih menyimpan aset mereka hingga harga kembali stabil.
Secara umum, perdagangan emas batangan Antam di situs resmi Logam Mulia tetap berjalan normal di tengah pergerakan fluktuasi ini. Pihak manajemen mengimbau konsumen untuk terus memantau pembaruan harga resmi dan memperhitungkan kewajiban pajak sebelum bertransaksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....