Kenali Waspada Modus Penipuan Kode Emas Palsu

  • 11 Agt 2026 15:08 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Emas tetap menjadi pilihan investasi favorit masyarakat karena nilainya yang relatif stabil dan aman untuk jangka panjang. Namun tingginya minat masyarakat tersebut kini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan emas palsu.

Pelaku penipuan sengaja membuat cap kode kadar serta nomor seri tiruan agar produk terlihat sangat meyakinkan. Tampilan fisik kode dibuat sangat rapi sehingga calon pembeli kerap kesulitan membedakannya hanya melalui pandangan mata.

Ciri utama kode emas palsu dapat terlihat dari cetakan angka yang tidak rapi dan tampak terlalu dangkal. Selain itu nomor seri yang tertera pada batangan emas sering kali tidak terdaftar dalam sistem verifikasi.

Modus operandi penipuan ini umumnya dilakukan dengan cara mengoleskan lapisan emas pada logam biasa berkadar rendah. Pelaku kemudian menjual produk tersebut secara online melalui tawaran harga miring di bawah nilai pasar normal.

Para penjual nakal biasanya memanipulasi kurangnya pengetahuan pembeli terkait cara pemeriksaan kadar keaslian logam mulia tersebut. Langkah ini sengaja diambil semata demi menaikkan nilai jual barang serta meraup keuntungan finansial secara ilegal.

Membeli emas berkode palsu tentu akan mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para investor pemula. Produk tiruan semacam itu dipastikan sangat sulit dijual kembali kepada toko emas maupun lembaga keuangan resmi.

Masyarakat sangat disarankan untuk senantiasa memeriksa kondisi fisik serta dokumen pendukung sebelum membeli investasi emas. Pembelian sebaiknya dilakukan hanya melalui gerai resmi terpercaya guna menghindari risiko tindak penipuan yang merugikan.

Sumber: Pegadaian

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....