Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

  • 21 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Maraknya penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat membuat masyarakat perlu lebih waspada. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di OJK Portal sikapiuangmu.go.id pada November 2025 mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur sebelum memahami ciri-ciri investasi bodong atau ilegal.

Investasi bodong umumnya menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. OJK menyebut salah satu ciri utama investasi ilegal adalah janji keuntungan tinggi dalam waktu cepat tanpa risiko yang jelas.

Selain itu, investasi bodong sering kali menggunakan sistem perekrutan anggota baru untuk mendapatkan bonus. Skema ini dikenal sebagai ponzi atau money game, di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari dana investor baru.

Ciri lainnya adalah legalitas yang tidak jelas. OJK menegaskan masyarakat harus memastikan perusahaan atau produk investasi telah memiliki izin resmi dari lembaga berwenang sebelum menanamkan dana.

Investasi ilegal juga kerap memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure untuk menarik minat calon korban. Cara ini digunakan untuk membangun kepercayaan secara cepat meski tidak didukung izin yang sah.

Tidak hanya itu, transparansi menjadi indikator penting. Jika pihak yang menawarkan investasi tidak dapat menjelaskan skema bisnis, sumber keuntungan, maupun risiko secara terbuka, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai investasi bodong.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau ikut-ikutan tren tanpa memahami risiko. Keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada pengetahuan dan perencanaan yang matang, bukan sekadar mengikuti orang lain.

Untuk menghindari kerugian, masyarakat diimbau menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Artinya, pastikan investasi memiliki izin resmi dan keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Selain itu, masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan melalui layanan OJK atau melaporkan jika menemukan penawaran mencurigakan. OJK bersama Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai entitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Dengan memahami ciri-ciri investasi bodong dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial. Edukasi dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam memilih investasi yang aman dan terpercaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....