Bank Indonesia Kembali Naikkan BI-Rate 25 Basis Poin Menjadi 5,50 Persen

  • 10 Jun 2026 07:47 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, dalam keterangannya mengatakan kenaikan suku bunga kali ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang juga telah menaikkan BI-Rate. “Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan, pada bulan Mei kemarin sudah dinaikkan 50 basis poin, sekarang dinaikkan kembali 25 basis poin,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, keputusan menaikkan suku bunga bukanlah langkah yang mudah karena berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi. “Ini menjadi satu pilihan kebijakan, meskipun bukan hal yang mudah, karena kalau BI-Rate-nya dinaikkan, akan ada pihak yang terpengaruh dan terdampak,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses pengambilan keputusan telah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi secara matang. “Pengambilan keputusan ini sudah dilakukan secara terukur, terutama dengan stabilitas nilai tukar, menjaga inflasi, tapi di sisi lain Bank Indonesia tetap mendorong pertumbuhan ekonomi agar masyarakat tetap bisa beraktivitas,” kata Wahyu menambahkan.

Selain menaikkan suku bunga, Bank Indonesia bersama pemerintah juga menyiapkan langkah lain untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut terhadap keuangan negara. Menurut Wahyu, koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan.

“Selain menaikkan suku bunga, Bank Indonesia sepakat dengan pemerintah untuk memberikan remunerasi yang lebih, sehingga beban yang ditanggung pemerintah akibat kenaikan suku bunga dapat dikompensasi dengan remunerasi yang ditambahkan atau dilebihkan oleh Bank Indonesia,” jelasnya.

Wahyu juga menyoroti perkembangan inflasi di Bengkulu yang masih perlu mendapat perhatian. Berdasarkan hasil rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), inflasi pada Mei 2026 tercatat cukup tinggi.

“Berdasarkan rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bengkulu, kami mendengar tingkat inflasi pada Mei kemarin mencapai 0,86 persen dan relatif tinggi. Ini salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga cabai,” tutur Wahyu.

Untuk mengendalikan inflasi, perlu dioptimalkan kerja sama antar daerah, pemantauan lebih diintensifkan termasuk oleh Satgas Pangan apabila terdapat penimbunan, serta intervensi melalui pasar murah dan gerakan pangan murah. Bank Indonesia juga berkomitmen menyiapkan anggaran untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan operasi pasar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....