Begini Cara Lapor Masalah Pajak dan Bea Cukai

  • 21 Okt 2025 09:51 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya, sebuah inovasi bagi masyarakat untuk melaporkan masalah terkait pajak dan bea cukai secara langsung. Kanal ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat transparansi dan integritas layanan publik, sekaligus memastikan setiap suara masyarakat terdengar.

Lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, masyarakat bisa mengirim laporan lengkap dengan nama, alamat email, kronologi kejadian, dan bukti pendukung seperti foto atau tangkapan layar. Dalam dua hari sejak diluncurkan, kanal ini sudah menerima lebih dari 15.900 pesan, sebagian besar berisi keluhan terkait perilaku pegawai Bea dan Cukai yang dinilai kurang profesional.

Apa yang membedakan Lapor Pak Purbaya dari kanal sebelumnya? Program ini memungkinkan laporan diverifikasi oleh tim khusus dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai kategori dan tingkat pelanggaran. Bahkan, aduan publik bisa menjadi dasar evaluasi internal agar pelayanan pajak dan bea cukai semakin profesional dan akuntabel.

Peluncuran kanal ini menjawab kebutuhan masyarakat akan saluran pengaduan yang mudah dan cepat. Selama ini, banyak wajib pajak enggan melapor karena takut atau bingung harus ke mana. Kini, semua bisa dilakukan melalui ponsel, cepat, efisien, dan tetap terpantau. Dengan sistem ini, publik juga dapat berperan aktif mengawasi integritas aparatur fiskal.

Menteri Keuangan menegaskan, setiap laporan akan diproses serius. Pegawai yang terbukti tidak profesional atau melanggar etika kerja bisa mendapat sanksi tegas. Langkah ini sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih bersih dan profesional di lingkungan DJP dan DJBC.

Bagi masyarakat, Lapor Pak Purbaya bukan sekadar saluran pengaduan, tapi kesempatan nyata untuk ikut memperbaiki sistem pajak dan bea cukai Indonesia. Jadi, jika menemui pelayanan yang kurang tepat, jangan ragu, kirim laporan melalui WhatsApp 0822-4040-6600.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....