Peran APBN dalam Mengendalian Inflasi di Provinsi Bengkulu
- 30 Jun 2025 09:12 WIB
- Bengkulu
*Oleh: Immanuel Agatha Simorangkir*
KBRN, Bengkulu : Inflasi (KBBI) diartikan sebagai kemerosotan nilai uang karena banyaknya dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. Keynes[1] menyatakan bahwa inflasi disebabkan adanya kelebihan permintaan agregat atas pasokan agregat, yang berakhir pada kenaikan harga. Dalam konteks perekonomian daerah seperti Provinsi Bengkulu, inflasi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fluktuasi harga komoditas pangan, distribusi barang, serta efektivitas intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga.
Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memainkan peran strategis dalam menjaga kestabilan harga melalui berbagai alokasi belanja, seperti subsidi, bantuan sosial, serta transfer ke daerah. Instrumen-instrumen ini secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi daya beli masyarakat, mengurangi tekanan biaya produksi, dan menjaga kelancaran distribusi barang pokok, sebagaimana fungsi APBN yakni fungsi stabilisasi untuk menjaga keseimbangan perekonomian negara. Dengan demikian, pengalokasian APBN yang tepat dapat menjadi alat penting dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya pada tingkat daerah.
Provinsi Bengkulu sebagai salah satu wilayah di Sumatera memiliki karakteristik geografis dan ekonomi yang unik. Ketergantungan terhadap distribusi antarwilayah, terbatasnya infrastruktur, serta tingginya andil komoditas pangan dalam inflasi menjadikan provinsi ini cukup rentan terhadap gejolak harga. Oleh karena itu, efektivitas alokasi APBN di Bengkulu perlu dianalisis lebih lanjut untuk melihat sejauh mana peran pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal dapat meredam tekanan inflasi di wilayah ini.
Dalam penyusunan APBN 2025, pemerintah telah menentukan beberapa asumsi dasar makro, yang salah satunya menyatakan bahwa y-o-y inflasi adalah 2.5%. Dengan dasar asumsi ini, pemerintah berharap bahwa inflasi masih tetap dapat terjaga, dengan topangan komitmen pemerintah melalui berbagai kebijakan yang strategis dan terkoordinasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pemerintah, yang dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan daerah (TPIP-TPID) bersama Bank Indonesia, telah merumuskan berbagai kebijakan dalam pengendalian inflasi, diantaranya adalah penetapan kerangka upaya pengendalian inflasi yang terdiri atas:
1. Keterjangkauan Harga
Serangkaian kebijakan/langkah koordinatif yang ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kewajaran pada tingkat harga barang/jasa, tanpa mengganggu ekosistem yang kondusif, bagi produsen dalam jangka panjang. Kebijakan ini ditujukan dalam rangka menjaga daya beli konsumen/masyarakat agar tetap memadai untuk membeli barang/jasa. Dalam rangka menciptakan keterjangkauan harga, beberapa strategi yang dapat ditempuh diantaranya meliputi alokasi anggaran subsidi, bantuan dan jaminan perlindungan sosial, operasi pasar khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
2. Kelancaran Distribusi
Serangkaian kebijakan/langkah koordinatif dalam rangka memastikan distribusi barang/jasa tidak terhambat sehingga memberikan tekanan pada tingkat harga. Strategi menjaga kelancaran distribusi barang diupayakan melalui pemenuhan kecukupan jumlah dan kondisi infrastruktur, meningkatkan konektivitas antardaerah, mengawasi kedisiplinan pelaku pasar dalam proses distribusi, perluasan pemanfaatan digital e-commerce untuk mendukung UMKM pertanian serta menciptakan sistem logistik yang efisien dan efektif (efisiensi rantai distribusi).
3. Ketersediaan Pasokan
Serangkaian kebijakan/langkah koordinatif yang ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan barang/jasa antarwaktu dan antarwilayah sehingga masyarakat dapat menjangkau barang/jasa tersebut pada tingkat harga yang wajar. Strategi untuk menjaga ketersediaan pasokan diantaranya melalui kebijakan peningkatan produktivitas pertanian (perbaikan manajemen tanam, bantuan alsintan, subsidi, optimalisasi penyuluhan pertanian), tata niaga pangan, alokasi Cadangan Pangan Pemerintah Pusat (CPP), penyediaan infrastruktur penyimpanan pertanian, kerjasama antardaerah, pengembangan food estate, dll.
4. Komunikasi Efektif
Komunikasi Efektif serangkaian kebijakan/langkah koordinatif dalam rangka menjangkar ekspektasi masyarakat atas harga barang/jasa supaya tetap positif, baik untuk saat ini, maupun masa yang akan datang. Strategi komunikasi efektif diimplementasikan melalui pembangunan sistem informasi harga pangan yang memadai, publikasi/komunikasi kebijakan oleh K/L, untuk menjangkar , ekspektasi inflasi masyarakat, serta moral suasion untuk mendorong perbaikan pola konsumsi masyarakat.



Berdasarkan data perhitungan diatas, diketahui bahwa belanja memiliki koefisien korelasi sebesar 0,8755 terhadap inflasi, yang berarti dalam hal ini belanja pengendalian inflasi memiliki korelasi positif dan kuat terhadap inflasi. Dengan demikian, diperoleh kesimpulan, peningkatan belanja pengendalian inflasi justru menaikkan tingkat inflasi di Provinsi Bengkulu, yang mana sebenarnya target utama munculnya belanja ini adalah untuk menekan tingkat inflasi.
Pada akhirnya, melalui analisis sederhana ini, diperoleh beberapa kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut:
1. Analisis ini bersifat terbatas, karena hanya mempertimbangkan satu variabel terikat (tingkat inflasi) dan satu variabel bebas (Belanja pengendalian inflasi). Oleh karena itu, dibutuhkan kajian lebih lanjut dengan memasukkan variabel-variabel lain yang relevan agar hasil analisis menjaid lebih komprehensif dan kredibel.
2. Perlu diingat bahwa kondisi antar daerah di Indonesia bisa sangat bervariasi. Dalam analisis ini, sejumlah faktor penting lain seperti suku bunga BI (BI Rate), nilai tukar rupiah, jumlah uang beredar, dan penerimaan pajak belum dimasukkan. Idealnya, faktor-faktor tersebut juga diperhitungkan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh. Namun, karena keterbatasan data dan ruang lingkup, analisis ini hanya fokus pada pengaruh belanja APBN (pengendalian inflasi) terhadap inflasi.
3. Ditemukan indikasi bahwa belanja untuk pengendalian inflasi belum sepenuhnya efektif. Bahkan, dalam beberapa periode, hubungan yang terbentuk justru bersifat positif, artinya peningkatan belanja diikuti oleh kenaikan inflasi. Hal ini bisa saja disebabkan oleh penyaluran anggaran yang kurang tepat sasaran atau program-program yang tidak menyentuh akar permasalahan inflasi secara langsung.
4. Menariknya, inflasi year-to-date (y-to-d) saat ini masih berada di bawah target 2,5%, yang justru dapat mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, peningkatan belanja pemerintah pusat menjadi wajar dilakukan walaupun pada akhirnya meningkatkan inflasi, karena tujuannya adalah untuk mendorong permintaan agregat, memulihkan aktivitas ekonomi, dan mendorong pasar kembali ke titik kestabilan perekomian. Ini sejalan dengan fungsi utama APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.
5. Dalam perspektif ekonomi makro, penting untuk dipahami bahwa inflasi tidak selalu berarti buruk. Semua indikator ekonomi saling terhubung, dan pergerakannya ibarat neraca—untuk menaikkan satu sisi, kadang sisi lain perlu diturunkan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menekan inflasi, tetapi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan stabil dalam jangka panjang. Oleh karena itu, keseimbangan antar variabel menjadi kunci, bukan hanya menilai angka inflasi secara terpisah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....