Kasus Dugaan Fraud, BSI Hormati Proses Hukum
- 08 Mar 2025 10:47 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Area Branch Manager BSI Bengkulu Adi Putro Maryono mengungkapkan bahwa BSI sudah memiliki mekanisme pengawasan dan aturan dalam menata-kelola sumber daya manusianya. Sistem yang berlaku di internal itu menjadi pedoman dalam menilai kinerja karyawan.
"Kami di BSI tentunya punya system reward dan punishment yang klir. Jelas semua sudah ada ketentuan yang berlaku. Sehingga apa pun yang terjadi, itu kami proses sesuai dengan ketentuan," ujar Adi menjawab RRI terkait pengawasan SDM yang dilakukan setelah bergulirnya kasus fraud di persidangan.
Adi menambahkan, BSI juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan fraud itu. "Iya, proses yang berjalan biarlah sesuai ketentuannya. Yang di internal kami sudah punya system reward dan punishment yang jelas. Tentu pengawasan melekat akan ditingkatkan lagi," tukasnya.
Lebih lanjut Adi juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem manajemen risiko untuk memastikan bahwa dana KUR yang disalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak. “Kami memastikan semua proses dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi, sesuai amanah dari pemerintah,” jelasnya.
Dia mengatakan, hingga 2024 total penyaluran KUR oleh BSI Bengkulu telah mencapai Rp 450 miliar. NPF juga terkendali di angka 1,8 persen. Sementara untuk tahun 2025, BSI Bengkulu menargetkan pertumbuhan penyaluran KUR sebesar 10 persen, atau sekitar Rp 480 miliar.
Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, meminta semua lembaga perbankan atau bank-bank BUMN untuk meningkatkan pengawasan internal secara intesif untuk memastikan dana KUR disalurkan sesuai dengan ketentuannya.
"Yang saya tekankan yaitu harus ada pengawasan melekat. Pengawasan internal secara intensif di seluruh bank. Bukan hanya di BSI. Karena ini untuk memastikan agar pinjaman KUR itu benar-benar sampai kepada UMKM," ujar ESD usai kunjungan kerja di BSI.
ESD menyebutkan saat ini ada sekitar 35 ribu UMKM yang tersebar di Bengkulu. Salah satu persoalan klasik yang dihadapi UMKM tersebut, kata dia, adalah modal. "Nah, BUMN-BUMN ini merupakah salah satu yang mensuport terhadap permodalan-permodalan. Apalagi saat ini, di zaman Presiden Prabowo ini akan menggalakkkan dan menghidupkan ekonomi dari bawah. Baik melalui usaha mikro, kecil, maupun usaha menengah, dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen," paparnya.
ESD mengatakan, dari paparan Area Branch Manager BSI, penyaluran KUR di Bengkulu sudah terlaksana dengan capaian yang baik. "Karena itu saya menilai BSI ini kredibel untuk mempersiapkan lagi untuk penyaluran KUR berikutnya," tukas mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu ini.
Menanggapi perkara fraud perbankan yang kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu, ESD mengaku sudah memberi pandangan soal itu. "Saya sudah mengatakan bahwa ini harus dibenahi. Seluruh bank BUMN, bukan hanya BSI, harus ada pengawasan melekat terhadap peminjaman KUR ini. Supaya tidak ada lagi debitur atau nasabah topengan ini," katanya.
Menurut ESD, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya nasabah topengan ini adalah karena tidak mengacu ke data UMKM yang tersertifikasi. "Kalau mereka punya data, kan tinggal menggunakan data yang tersertifikasi itu," imbuhnya.
Karena itu pula, ESD meminta agar SDM di perbankan juga dievaluasi. Selain itu, perlu juga ditingkatkan pengawasan melekat pada semua level manajerial. "Ketika KUR itu dikucurkan harus benar-benar dikroscek dan harus ada pengawasan yang ketat untuk itu," tegasnya.
Lebih lanjut ESD juga meminta supaya perbankan dapat lebih selektif dalam memilih kepala-kepala atau pimpinan. Apalagi bank yang akan dipimpin adalah bank milik pemerintah atau milik negara.
"Saya berharap bahwa BUMN ini kan bank-nya pemerintah, tentunya harus selektif dalam memilih kepala-kepala banknya. Karena ini kan soal leadership. Harus ada kepala yang memang bertanggungjawab. Nggak bisa kalau ada yang kena, yang bertanggungjawab ya harus yang di atasnya, harus pimpinannya. Jadi ke depan harus selektif lagi," katanya.
Terkait kemungkinan mendorong pembentukan tim pengawasan terhadap perbankan, ESD menandaskan bahwa hal tersebut bukan ranah Komisi VII DPR RI. "Kalau pengawasan bukan di ranah kita. Itu Komisi VI. Saya ini terkait dengan KUR untuk UMKM karena sentralnya di situ," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....