Buntut Korupsi KUR dan Fraud, Erna: Tingkatkan Pengawasan!

  • 07 Mar 2025 22:09 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat atau KUR hingga kasus fraud di salah satu bank pemerintah menjadi sorotan serius Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi. Ia meminta perbankan melakukan pembenahan dan meningkatkan pengawasan.

"Yang saya tekankan yaitu harus ada pengawasan melekat. Pengawasan internal secara intensif di seluruh bank. Bukan hanya di BSI. Karena ini untuk memastikan agar pinjaman KUR itu benar-benar sampai kepada UMKM," ujarnya.

Hal itu disampaikan ESD, sapaan Erna Sari Dewi, di sela-sela kunjungan kerjanya di Bengkulu, Jumat (7/3/2025). ESD menyebut, BSI adalah salah satu dari delapan titik yang menjadi sasaran kunkernya terkait dengan bidang-bidang yang menjadi domain Komisi VII DPR RI.

"Kenapa BSI, karena terkait dengan bank-bank BUMN yang mendorong untuk penyertaan modal KUR untuk UMKM di Provinsi Bengkulu," jelasnya.

ESD menyebutkan saat ini ada sekitar 35 ribu UMKM di Bengkulu. Salah satu persoalan klasik yang dihadapi UMKM, kata dia, adalah soal modal.

"Nah, BUMN-BUMN ini merupakah salah satu yang mensuport terhadap permodalan-permodalan. Apalagi saat ini, di zaman Presiden Prabowo ini akan menggalakkkan dan menghidupkan ekonomi dari bawah. Baik melalui usaha mikro, kecil, maupun usaha menengah, dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen," paparnya.

ESD mengatakan, dari paparan Branch Manager Area BSI, penyaluran KUR di Bengkulu sudah terlaksana dengan capaian yang baik. "Karena itu saya menilai BSI ini kredibel untuk mempersiapkan lagi untuk penyaluran KUR berikutnya," tukas mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu ini.

Kepada RRI, ESD lebih lanjut juga menanggapi terkait perkara fraud perbankan yang kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu. ESD mengaku juga sudah memberi pandangan soal itu.

"Saya sudah mengatakan bahwa ini harus dibenahi. Seluruh bank BUMN, bukan hanya BSI, harus ada pengawasan melekat terhadap peminjaman KUR ini. Supaya tidak ada lagi debitur atau nasabah topengan ini," katanya.

Menurut ESD, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya nasabah topengan ini adalah karena tidak mengacu ke data UMKM yang tersertifikasi. "Kalau mereka punya data, kan tinggal menggunakan data yang tersertifikasi itu," imbuhnya.

Karena itu pula, ESD meminta agar SDM di perbankan juga dievaluasi. Selain itu, perlu juga ditingkatkan pengawasan melekat pada semua level manajerial. "Ketika KUR itu dikucurkan harus benar-benar dikroscek dan harus ada pengawasan yang ketat untuk itu," tegasnya.

Lebih lanjut ESD juga meminta supaya perbankan dapat lebih selektif dalam memilih kepala-kepala atau pimpinan. Apalagi bank yang akan dipimpin adalah bank milik pemerintah atau milik negara.

"Saya berharap bahwa BUMN ini kan bank-nya pemerintah, tentunya harus selektif dalam memilih kepala-kepala banknya. Karena ini kan soal leadership. Harus ada kepala yang memang bertanggungjawab. Nggak bisa kalau ada yang kena, yang bertanggungjawab ya harus yang di atasnya, harus pimpinannya. Jadi ke depan harus selektif lagi," katanya.

Terkait kemungkinan mendorong pembentukan tim pengawasan terhadap perbankan, ESD menandaskan bahwa hal tersebut bukan ranah Komisi VII DPR RI. "Kalau pengawasan bukan di ranah kita. Itu Komisi VI. Saya ini terkait dengan KUR untuk UMKM karena sentralnya di situ," tutupnya.

Sementara Pimpinan BSI Bengkulu Adi Putro mengatakan bahwa secara internal BSI sudah memiliki system reward dan punishment dalam proses pengawasan SDM-nya. "Kami di BSI tentunya punya sistem reward dan punishment yang jelas dan klir. Sehingga apa pun yang terjadi, kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Adi.

Meski demikian, Adi membenarkan bahwa ke depan pengawasan melekat akan lebih ditingkatkan. Sementara terkait proses hukum atas dugaan fraud yang sudah berproses di persidangan, Adi mengatakan hal itu biarlah berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Proses hukum yang berjalan biarlah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....