Mulai 1 September 2026, Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah
- 20 Jul 2026 12:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu- Maskapai Garuda Indonesia resmi mengubah aturan bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai tanggal tersebut dan perlu diperhatikan agar penumpang tidak salah paham.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menggunakan sistem weight concept yang menghitung total berat bagasi. Kini sistem tersebut beralih menjadi piece concept, yaitu perhitungan berdasarkan jumlah koper yang dibawa.
| Baca juga: Besok, ATB Luncurkan Produk Baru |
Melansir dari akun garudaindoneisa.com dengan sistem baru ini, setiap koper memiliki batas berat maksimal tersendiri. Artinya, penumpang tidak bisa lagi menggabungkan total berat ke dalam satu koper meskipun masih dalam batas total yang sama.
Untuk kelas ekonomi rute domestik, penumpang mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram naik dari sebelumnya 20 Kg. Sementara untuk rute internasional, penumpang memperoleh dua koper, masing-masing dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sebagai contoh, jika tiket mencantumkan 2 × 23 kilogram, maka yang dimaksud adalah dua koper terpisah. Penumpang tidak diperbolehkan membawa satu koper dengan berat 46 kilogram dalam satu kemasan.
Lalu bagaimana jika ingin membawa lebih dari jumlah koper yang ditentukan. Penumpang dapat membeli tambahan bagasi berbayar sesuai kebutuhan sebelum atau saat check-in.
Selain itu, anggota program loyalitas GarudaMiles juga berkesempatan mendapatkan tambahan jatah bagasi. Fasilitas ini tergantung pada tingkat keanggotaan yang dimiliki oleh penumpang.
Garuda Indonesia menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan aturan bagasi. Selain itu, sistem piece concept juga dinilai lebih praktis dan sejalan dengan standar maskapai internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....