Dorong Transaksi Digital, Pegadaian Gelar Undian Badai Emas
- 22 Jan 2026 09:48 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - PT Pegadaian mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini menjadi bagian dari komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah sekaligus mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian dilaksanakan di Ballroom The Gade Tower, Selasa, 20 Januari 2026.
Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa Tabungan Emas seberat 1 kilogram. Hadiah tersebut dinilai istimewa mengingat emas saat ini menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena nilainya yang cenderung meningkat. Selain itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, disediakan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat. Tercatat lebih dari 2 juta peserta mengikuti Undian Badai Emas periode ini dengan total kupon mencapai ratusan juta.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian. Antusiasme ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan terbaik,” ujar Novryandi.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September–31 Desember 2025) meliputi:
Kategori investasi emas:
6 emas batangan Galeri24 @ 124 gram
200 Tabungan Emas @ 1,24 gram
Kategori kebutuhan usaha:
6 unit mobil niaga Gran Max Pick Up
20 unit tablet Samsung A9+
Kategori lifestyle:
6 unit smartphone Samsung S24 Ultra
2 paket wisata luar negeri senilai masing-masing Rp20 juta
Kategori ibadah (nasabah Pegadaian Syariah):
10 paket umrah senilai masing-masing Rp40 juta
200 Tabungan Emas @ 1 gram
Proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan dan memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi perusahaan. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung oleh PT Pegadaian.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyatakan bahwa pelaksanaan undian telah sesuai regulasi dan turut berkontribusi pada Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan.
Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional dan mempercepat inklusi keuangan digital, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.
“Kami ingin meningkatkan loyalitas masyarakat, tidak hanya bertransaksi di outlet, tetapi juga melalui aplikasi Tring!. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat berinvestasi, memantau, dan mengelola investasi emas dengan mudah dan cepat,” tambah Novryandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....