BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Pekerja Dapatkan Rumah Terjangkau
- 26 Okt 2025 15:22 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program manfaat. Salah satunya ialah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk memiliki rumah layak, melakukan renovasi, maupun mendukung pengembang dalam pembangunan rumah pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung program nasional “Satu Juta Rumah” yang digagas pemerintah.
“Program MLT Perumahan memberikan kemudahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah, melakukan renovasi, atau mendapatkan bantuan uang muka. Bagi pengembang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga tersedia fasilitas kredit konstruksi,” ujar Ferama di Bengkulu, Minggu (26/10).
Ferama menyebut, terdapat empat jenis fasilitas pembiayaan dalam program MLT Perumahan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi (KK) atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP).
Untuk tiga jenis pertama (PUMP, KPR, dan PRP), fasilitas ini diperuntukkan bagi peserta individu yang telah aktif minimal satu tahun, mengikuti sedikitnya tiga program BPJSTK termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), serta bekerja di perusahaan yang tertib administrasi dan pembayaran iuran.
Sementara itu, Kredit Konstruksi (KK) ditujukan bagi pengembang yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Developer yang memenuhi syarat akan memperoleh surat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diajukan ke Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank pelaksana,” tambah Ferama.
Program MLT Perumahan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bank BTN sebagai penyalur pembiayaan, dengan suku bunga khusus sesuai perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BTN. Berdasarkan PKS tersebut, bunga untuk fasilitas kredit konstruksi ditetapkan sebesar BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) + 4 persen.
Ferama menegaskan, program ini memberi keuntungan bagi peserta karena bunga kredit lebih rendah dibandingkan kredit komersial, tanpa mengurangi saldo JHT dan tanpa tambahan iuran.
“Peserta individu dapat menikmati bunga ringan untuk KPR, PUMP, maupun PRP. Sementara pengembang mendapat bunga kompetitif dengan proses yang lebih mudah,” jelasnya.
Kepala Cabang BTN Bengkulu, Indriyanti, turut menyampaikan bahwa kerja sama antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan telah lama terjalin dalam mendukung pembiayaan sektor properti.
“Dari sisi pengembang, kami mendukung pembangunan rumah melalui fasilitas kredit konstruksi. Dari sisi pekerja, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan KPR dengan bunga lebih rendah dari KPR komersial,” ujar Indriyanti usai legal meeting dan akad kredit KMK Konstruksi MLT BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Bintang Lacita Developer, Sabtu (25/10).
Indriyanti menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal satu tahun dapat memanfaatkan fasilitas KPR atau renovasi rumah melalui program ini.
"Bagi masyarakat di luar kategori penerima subsidi, KPR MLT BPJS menjadi alternatif menarik karena menawarkan bunga di bawah suku bunga komersial,” imbuhnya.
Program MLT Perumahan diharapkan menjadi solusi perumahan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi pekerja dan pengembang. BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa fasilitas ini tidak mengurangi saldo JHT peserta dan tidak menambah beban iuran.
Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN, diharapkan semakin banyak pekerja di Bengkulu dan seluruh Indonesia yang dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....