Dukcapil Ungkap Sejumlah Manfaat Penggunaan KTP Digital

  • 04 Jun 2023 22:39 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk digital (KTP digital) sudah dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri.

Proses peralihan dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu Diah Irianti menyatakan terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dari KTP digital ketimbang e-KTP.

Manfaat itu adalah penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar (HP), tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk, tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Selain itu, keunggulan dari KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.

Lalu menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab dalam pembuatan KTP digital tidak lagi memerlukan pengadaan blangko e-KTP, pengadaan ribbon, film dan cleaning kit serta printer pencetakan e-KTP.

Selain itu, KTP digital juga membuat sistem paperless, atau sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.

Akan tetapi, dengan peralihan data penduduk menjadi bentuk digital maka pengamanan data harus terus diperkuat supaya tidak mudah dicuri dan disalahgunakan.

Meski begitu, saat ini aplikasi IKD untuk membuat KTP digital baru tersedia untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi Android. Sedangkan untuk pengguna ponsel iPhone belum bisa mengakses karena aplikasi IKD belum tersedia pada Apple App Store.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....