Gakkum Tangkap Anak Ladang, Ini Kritik Kanopi Hijau
- 08 Nov 2025 13:51 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Operasi penindakan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Bentang Alam Seblat, yang merupakan koridor kritis habitat Gajah Sumatera, disambut dengan kritik tajam oleh organisasi lingkungan hidup. Konsorsium Bentang Seblat dan Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat menilai operasi tersebut hanya bersifat lip service dan belum menyentuh aktor intelektual atau ‘dedengkot’ perusakan hutan, baik pemilik konsesi maupun perorangan yang menguasai lahan ilegal puluhan hingga ratusan hektare.
Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Anggota Konsorsium Bentang Seblat menyatakan bahwa klaim keberhasilan Gakkum yang baru mengamankan tiga orang perambah—yang disebutnya ‘anak ladang’—sangat tidak seimbang dengan skala kejahatan lingkungan yang terjadi.
Klaim Gakkum Kehutanan yang menyatakan telah berhasil mengamankan 4.000 hektare kawasan dan 1.600 hektare tanaman sawit, diiringi penangkapan tiga individu pada 1 hingga 5 November lalu, dikatakan Ali Akbar tidak masuk akal dan jauh dari harapan.
“Mengamankan 4.000 hektare hanya dengan menangkap tiga orang anak ladang? Itu tidak masuk akal. Bukan begitu cara kerja yang kami inginkan,” tegas Ali Akbar.
Ia menjelaskan bahwa kejahatan kehutanan di Seblat dilakukan secara terorganisir dan melibatkan pemodal besar, bukan hanya perambah kecil.
Ali mendesak agar penegak hukum mengarahkan fokus pada jaringan ‘dedengkot’ yang memiliki penguasaan lahan ilegal puluhan bahkan hingga ratusan hektare. Sebagai contoh, perlu diselidiki aktor-aktor besar di wilayah Tembulun yang memiliki kebun sawit hingga 60 hektare dan mulai panen. Bahkan, terdapat kasus individu yang menguasai hingga 400 hektare lahan ilegal di Wilayah Teramang, bagian dari koridor gajah.
Ali Akbar membeberkan bahwa individu-individu pemodal besar yang dicurigai—termasuk oknum politisi, oknum aparat, oknum pejabat daerah, dan mantan pejabat daerah—jarang berada di lapangan. Informasi mengenai kepemilikan mereka seringkali hanya didapat dari informasi masyarakat atau temuan awal di lapangan, tetapi hal inilah yang seharusnya didalami dan dipastikan oleh tim Gakkum.
“Kami tidak pernah bertemu dengan orang-orang berinisial R atau S yang disebut-sebut di lapangan sebagai pemiliknya. Yang kami temukan adalah buruh atau anak ladang yang dipekerjakan. Kalau cuma menyelesaikan anak ladang, masih ada ribuan anak ladang lain yang menunggu, karena problemnya adalah krisis lahan dan kemiskinan,” jelasnya.

Kerusakan hutan Bentang Alam Seblat. (Foto: Dok. Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat)
Kejahatan yang Terorganisir di Balik Skala Kecil Perorangan
Ali mengakui bahwa aktivitas pembukaan lahan di lapangan memang tampak sporadis dan dilakukan oleh perorangan dengan luasan kecil, bervariasi antara 2 hingga 6 hektare. Namun, ia menekankan bahwa perorangan ini seringkali hanya bagian dari upaya pengamanan diri dalam proses penguasaan lahan.
“Pembukaan kawasan itu masif, dilakukan secara terus-menerus. Data terbaru hanya dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Hutan produksi (HP) Air Rami kurun waktu 2024-2025 seluas 3.000 hektar hutan telah hilang. Laju kehilangan hutan di Bentang Seblat ini mencapai 1.400 hektare per tahun,” ungkapnya sembari menegaskan hal ini perlu menjadi perhatian serius dari entitas negara.
Ali Akbar juga menyoroti kasus jual beli kawasan hutan ilegal yang pernah ditemukan oleh tim investigasi Konsorsium, di mana harga jualnya mencapai sekitar Rp10 juta per hektare, meskipun individu yang terlibat sudah meninggal.
Kritik keras Ali Akbar juga diarahkan pada mentalitas Gakkum Kehutanan. Ia menganggap klaim bahwa operasi tersebut adalah respons terhadap desakan atau laporan forum konservasi sebagai cara berpikir yang ‘sesat’ yang baru bertindak ketika menjadi berita viral.
“Itu kan hutan negara. Tanggung jawab mereka memastikan wilayah itu selamat. Selama ini mereka diam. Karena mereka diam, kita sampaikan informasinya. Terus mereka bilang sudah merespons laporan? Bukan itu konsepnya,” kecam Ali.
Ia menduga kementerian selama ini beralasan tidak memiliki dana atau sumber daya yang cukup. Padahal, menurut Ali, proyek-proyek konservasi besar seperti program Conserve yang direkturnya adalah Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) di tingkat nasional dan Kepala BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) di Bengkulu, memiliki anggaran yang besar.
“Jadi alasan tidak punya uang itu tidak masuk akal,” tegasnya. Ali bahkan menyatakan bahwa seharusnya Gakkum berterima kasih atas informasi yang disampaikan, bukan menjadikannya sebagai pembenaran untuk operasi yang dangkal.

Kerusakan hutan Bentang Alam Seblat. (Foto: Dok. Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat)
Tiga Tahun Konsorsium Menggantikan Peran Negara
Untuk memperkuat kritiknya, Ali Akbar menceritakan upaya yang dilakukan oleh Konsorsium Bentang Seblat selama tiga tahun terakhir, sebelum program pengelolaan kolaboratif KEE dimulai di bawah kementerian.
Sejak awal masuk, Konsorsium menemukan sekitar 22.000 hektare dari total 80.000 hektare lebih kawasan sudah dalam kondisi ‘babak belur’ (rusak parah). Selain itu, ada potensi 6.000 hektare kawasan yang berada dalam kondisi tebang tumbur (sudah ditebang, lalu ditinggalkan).
“Selama tiga tahun, kami melakukan pengamanan secara mandiri, yang bukan tugas kami. Kami datangi orangnya, tangkap orang dan barang, amankan alat berat, dan laporkan ke Polsek Sungai Rumbai. Kami berhasil menahan yang 6.000 hektare itu untuk tidak meningkat menjadi kebun sawit,” papar Ali.
Konsorsium kemudian mundur dari tugas lapangan tersebut karena program baru yang memanfaatkan peluang pendanaan berada di bawah pengampuan Kementerian Kehutanan secara langsung—sebuah program yang seharusnya dilaksanakan oleh petugas negara. Baseline kondisi lapangan, termasuk rencana konsep proyek, sudah diserahkan kepada pihak kementerian. “Konsep proyek di Provinsi Bengkulu, yang mendesain itu adalah kami, Forum KEE ini,” tambahnya.
Ali menyesalkan bahwa meskipun dengan program yang ada, kerusakan di lapangan terus masif, dan pelaku yang terindikasi—termasuk pemegang konsesi dan perorangan pemodal—tidak kunjung ditindak.

Kerusakan hutan Bentang Alam Seblat. (Foto: Dok. Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat)
Lip Service dan Pelemahan Otoritas Provinsi
Gakkum Kehutanan dikabarkan akan melakukan operasi penindakan selama satu bulan penuh di bulan November. Ali Akbar menyatakan bahwa forum dan konsorsium akan terus memantau kinerja satgas Gakkum di lapangan setiap hari.
“Kalau sudah 29 hari tidak ada perkembangan, tidak ada penemuan aktor intelektual, tidak ada tindakan yang strategis, maka kita bisa bersama-sama menyatakan ini lip service. Untuk menyenangkan menteri dan menteri menyenangkan presiden. Lucu juga negara bertindak berbasis viral,” kritiknya.
Tindakan penindakan ini dinilai harus memberikan efek jera, dan itu hanya bisa terjadi jika ‘dedengkotnya’ yang dibereskan, bukan sekadar anak ladang.
Di sisi lain, Ali juga menyoroti adanya penegasan dari Kepala Dinas Kehutanan yang mengatakan pengawasan dilakukan langsung oleh pusat. Hal ini, menurut Ali, merupakan cerminan kegagalan dan pelemahan terhadap pemerintah daerah.
“Wilayah hutan produksi dan hutan lindung itu di bawah pengampuan provinsi. Tindakan yang dilakukan oleh pusat di wilayah hutan produksi Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwasanya Gubernur Bengkulu itu tidak mampu melakukan pengawasan dan memastikan wilayah hutan di bawah pengampuannya bisa dijaga,” tutup Ali Akbar, menegaskan bahwa penindakan terhadap mafia hutan ini membutuhkan keberanian besar, mengingat dugaan keterlibatan oknum-oknum berkuasa. (Lns)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....