Cek Riwayat Kekerasan sebelum Berpacaran
- 19 Jul 2026 11:19 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Memilih pasangan bukan hanya soal rasa nyaman, tetapi juga tentang keamanan. Belakangan ini, usulan aturan bernama Jennie’s Law di Irlandia menarik perhatian karena bertujuan membantu seseorang mengetahui riwayat kekerasan calon pasangannya.
Aturan tersebut lahir setelah kasus pembunuhan Jennie O’Leary pada 2022 yang dilakukan oleh mantan pasangannya. Peristiwa itu mendorong keluarga korban mengampanyekan sistem yang dapat memberi akses informasi demi mencegah kekerasan serupa terjadi.
Konsep ini memungkinkan seseorang mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk mengetahui apakah calon pasangan memiliki riwayat kekerasan dalam hubungan. Namun, informasi tidak dapat diakses secara bebas karena setiap permohonan harus melalui proses penilaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Irlandia bukan negara pertama yang mengembangkan kebijakan seperti ini. Inggris lebih dahulu menerapkan Clare’s Law atau Domestic Violence Disclosure Scheme, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meminta informasi atau menerima pemberitahuan dari kepolisian jika terdapat risiko kekerasan yang serius.
Keberadaan mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu seseorang mengambil keputusan dengan informasi yang lebih lengkap sebelum menjalin hubungan. Di sisi lain, pelaksanaannya tetap harus menjaga keseimbangan antara perlindungan korban, hak atas privasi, dan prinsip keadilan.
Meski demikian, aturan ini bukan berarti setiap orang dapat memeriksa seluruh data pribadi calon pasangan. Informasi yang dibuka hanya berkaitan dengan perlindungan dari potensi kekerasan dan dilakukan berdasarkan pertimbangan aparat yang berwenang.
Kasus Jennie’s Law menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk memperkuat akses terhadap informasi yang relevan. Di Indonesia, upaya mencegah kekerasan dalam hubungan juga terus diperkuat melalui perlindungan hukum, layanan pendampingan korban, serta edukasi mengenai kekerasan berbasis gender.
Sumber:
• Government of Ireland, Department of Justice (www.gov.ie)
• An Garda Síochána (Kepolisian Irlandia), informasi mengenai perlindungan korban kekerasan domestik (www.garda.ie)
• UK Government, Clare’s Law: The Domestic Violence Disclosure Scheme (www.gov.uk)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....