Kesadaran Padagang Pasar Dibutuhkan Ciptakan Pasar Bersih dan Kondusip

  • 31 Mei 2026 05:28 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu - Kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman. Para pedagang diharapkan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan serta tidak menggelar dagangan di area yang dilarang.

Keberadaan pedagang yang berjualan di trotoar maupun badan jalan dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, menghambat arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kesan kumuh pada lingkungan pasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menciptakan suasana pasar yang kondusif.

“Anggota Satpol PP sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan kepada para pedagang. Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan peringatan. Namun, terhadap pedagang yang tetap melanggar, kami juga melakukan penegakan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ditemukan sejumlah pedagang yang membandel dan enggan menempati area berjualan yang telah ditentukan. Sebagian di antaranya masih menghamparkan dagangan di trotoar maupun badan jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

Menurutnya, upaya penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, melainkan mendorong tumbuhnya kesadaran bersama agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertata. Dengan kondisi pasar yang rapi dan bersih, kenyamanan pedagang maupun pembeli dapat lebih terjamin.

Pihaknya berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mengikuti arahan petugas pasar dan Satpol PP. Pedagang yang mematuhi aturan tidak akan terganggu oleh kegiatan penertiban, sehingga tercipta lingkungan perdagangan yang aman, tertib, bersih, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....