Ojek Online di Bengkulu Gunakan Kendaraan Listrik

  • 24 Feb 2024 08:48 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Ojek online di Bengkulu, Ojek Cepat (OCE) Syariah, mengusung konsep syariah dalam transaksinya. Konsep ini disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan, yaitu dengan kendaraan mobil listrik.

Pendiri OCE Syariah, Riswan, menyatakan bahwa aplikasi ini tidak hanya memberikan layanan transportasi online, tetapi juga memiliki program-program inovatif dalam setiap pengembangannya.

"Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Bengkulu dalam rangka membantu pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap agar Pemerintah Provinsi dan masyarakat dapat mendukung kegiatan kami dengan menggunakan aplikasi transportasi lokal ini, demi tercapainya visi bersama untuk membuat Bengkulu Maju," ujar Riswan.

OCE Syariah juga mengajak semua ASN, swasta, kepala sekolah, karyawan rumah sakit, klinik, dan perbankan untuk mensosialisasikan penggunaan layanan transaksi dalam aplikasi mereka.

Aplikasi ini menyediakan delapan fitur, antara lain OCE Taxi, OCE Motor, OCE Food, dan OCE Send. "Kami juga sedang mengembangkan empat fitur lainnya, yaitu OC Rental, OCE Servis, OCE Mart, dan OCE Pasar," tambahnya.

Tarif layanan OCE Syariah sangat terjangkau, yakni Rp5.000 per 2,5 kilometer jarak tempuh atau Rp1.000 pada satu item transaksi OCE Food.

Proses pendaftaran aplikasi OCE Syariah sangatlah mudah dan sederhana. Pengguna baru hanya perlu mengunduh aplikasi dari Play Store, lalu mengisi data pendaftaran seperti nama, username, email, alamat, nomor hp, dan password. Setelah itu, cukup klik "REGISTER" dan aplikasi siap digunakan.

Dalam pengembangan ke depan, OCE Syariah akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka serta membantu Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk ASN, kepala sekolah, perusahaan swasta, dan perbankan, sangat diharapkan untuk kesuksesan program-program yang akan dijalankan oleh OCE Syariah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....