Akumulasi Sisa Kuota Belum Optimal, Komdigi Evaluasi Operator

  • 04 Okt 2026 15:45 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Paket internet mendekati akhir masa aktif, padahal kuota masih tersisa cukup banyak. Keadaan ini membuat pelanggan bertanya apakah kuota yang sudah dibayar masih bisa digunakan atau justru hilang saat masa paket berakhir.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang pada 3 Oktober 2026 menyampaikan hasil evaluasi perlindungan sisa kuota pelanggan. Pemerintah menilai penerapannya belum optimal karena sejumlah paket masih mengandalkan pemberitahuan sebelum masa aktif berakhir.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa pemberitahuan belum cukup melindungi manfaat dari kuota yang sudah dibeli. Pelanggan membutuhkan mekanisme yang memberi kesempatan untuk tetap memanfaatkan sisa kuotanya.

Salah satu mekanisme yang digunakan ialah rollover, yaitu membawa sisa kuota agar dapat digunakan pada periode berikutnya. Berdasarkan laporan operator, XLSmart telah menerapkannya pada 92 dari 101 paket, Indosat pada 23 dari 94 paket, dan Telkomsel pada 19 dari 95 paket.

Paket lainnya masih mengandalkan notifikasi, sehingga Komdigi meminta operator memperbaiki perlindungannya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah juga meminta penyelesaian kendala teknis pada sejumlah paket rollover Telkomsel yang jadwal penerapannya bergeser ke minggu pertama Oktober 2026.

Bagi pelanggan, informasi ini dapat menjadi pertimbangan saat memilih paket, selain harga dan jumlah kuota yang ditawarkan. Memeriksa ketentuan masa aktif serta penggunaan sisa kuota membantu pelanggan mengetahui manfaat yang diperoleh sebelum membeli.

Apabila menemui kendala terkait perlindungan sisa kuota, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi operator atau Call Center Ditjen Infrastruktur Digital di nomor 159. Komdigi akan melanjutkan pemantauan dan evaluasi agar perlindungan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

Sumber: Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), “Evaluasi Laporan Bulan Pertama, Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota”, 3 Oktober 2026. Keterangan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....