Kehalalan Makanan Tidak Hanya Ditentukan dari Bahannya

  • 04 Okt 2026 07:33 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kehalalan makanan dan minuman tidak hanya ditentukan berdasarkan bahan yang digunakan, tetapi juga proses pengolahan dan penyajiannya. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi ketentuan halal sebelum produk dipasarkan kepada masyarakat.

Direktur LPPOM MUI Provinsi Bengkulu, Dr. Abdul Qohar, mengatakan pemeriksaan dalam proses sertifikasi halal mencakup bahan sekaligus tahapan pengolahan produk. Menurutnya, bahan yang berstatus halal tetap harus diproses dengan cara yang sesuai dengan ketentuan halal.

“Karena halal itu bukan hanya bahannya, tapi prosesnya juga. Bahan-bahannya halal, tapi prosesnya tidak halal ya jadi haram,” ujar Abdul Qohar.

Ia menuturkan ketentuan tersebut berlaku untuk berbagai produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Pelaku usaha tidak cukup hanya memastikan bahan baku yang digunakan memiliki status halal, tetapi juga perlu memperhatikan peralatan, proses produksi, hingga penyajiannya.

Abdul Qohar menjelaskan apabila dalam proses produksi ditemukan bahan yang belum memenuhi ketentuan halal, bahan tersebut perlu diganti. Penggantian dilakukan agar seluruh komponen yang digunakan dalam produk dapat dipastikan status kehalalannya.

“Kalau dia belum halal ya harus diganti. Yang belum halal, yang tidak halal tadi apa, karena bahannya kan banyak makanan-makanan itu, maka ketika itu tidak halal, maka harus diganti,” tutur Abdul Qohar.

Menurutnya, banyaknya bahan yang digunakan dalam suatu produk membuat proses pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh. Setiap bahan yang digunakan perlu ditelusuri dan dipastikan statusnya agar tidak memengaruhi kehalalan produk secara keseluruhan.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai proses halal penting dimiliki pelaku usaha, terutama menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Dengan memperhatikan bahan dan proses produksi secara bersamaan, pelaku usaha dapat memastikan produk makanan dan minuman yang dihasilkan memenuhi ketentuan halal.

Sertifikasi halal juga menjadi salah satu bentuk kepastian bagi masyarakat dalam memilih produk makanan dan minuman. Melalui proses pemeriksaan dan audit, status kehalalan produk dapat diverifikasi berdasarkan bahan serta proses pengolahannya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....