Stop Normalisasi Pelecehan Verbal terhadap Perempuan
- 15 Sep 2026 12:23 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Komentar tentang tubuh, siulan, panggilan bernuansa seksual, atau ucapan yang merendahkan perempuan kadang dianggap sekadar candaan. Padahal, kalimat tersebut dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, malu, bahkan takut berada di lingkungan tertentu.
Candaan menjadi masalah ketika disampaikan tanpa persetujuan, merendahkan martabat, atau tetap dilakukan setelah seseorang menunjukkan keberatan. Kalimat “hanya bercanda” tidak serta-merta menghapus dampak yang dirasakan oleh orang lain.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa kekerasan dapat memengaruhi kesehatan jiwa dan menimbulkan tekanan emosional pada korban. Dampaknya bisa berbeda pada setiap orang, mulai dari rasa cemas, sulit berkonsentrasi, kehilangan percaya diri, hingga keinginan menghindari lingkungan sosial.
Normalisasi membuat ucapan merendahkan seolah menjadi hal yang wajar dan boleh diulang. Keadaan ini juga dapat membuat korban ragu untuk berbicara karena khawatir dianggap terlalu sensitif atau tidak bisa menerima candaan.
Lingkaran tersebut dapat dihentikan melalui respons sederhana, seperti tidak ikut tertawa, mengalihkan percakapan, atau mengatakan bahwa ucapan itu tidak pantas. Jika korban bercerita, dengarkan tanpa menyalahkan dan tanyakan bentuk bantuan yang membuatnya merasa aman.
Korban atau orang yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi SAPA 129 melalui telepon 129, WhatsApp 08111-129-129, atau laman pengaduan resminya. Layanan milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menerima pengaduan serta membantu penanganan dan pendampingan korban.
Jika pengalaman tersebut menimbulkan tekanan emosional atau krisis psikologis, layanan Healing119 dari Kementerian Kesehatan dapat diakses melalui telepon 119 ekstensi 8 atau situs Healing119.id. SAPA 129 digunakan untuk pengaduan kekerasan, sedangkan Healing119 memberikan dukungan awal kesehatan jiwa agar seseorang tidak menghadapi masa sulit sendirian.
Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....