Hasil Survei Kepuasan Masyarakat LPP RRI Bengkulu Tahun 2026

  • 23 Agt 2026 15:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - LPP RRI Bengkulu mencatat hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,66 dan masuk dalam kategori Baik. Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengukur kualitas pelayanan sekaligus memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan RRI Bengkulu.

Pelaksanaan survei dilakukan secara mandiri oleh RRI Bengkulu dengan melibatkan tim pelaksana yang bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan kegiatan. Pengumpulan data menggunakan kuesioner manual yang disebarkan kepada pengguna layanan dengan mengacu pada sembilan unsur pelayanan sebagaimana pedoman Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, hingga sarana dan prasarana.

Dalam survei tahun 2026 tersebut, tercatat sebanyak 17 orang responden yang memberikan penilaian terhadap pelayanan RRI Bengkulu. Layanan Penyiaran Adlibs Radio menjadi jenis layanan yang tercatat dalam survei dengan seluruh 17 responden, dan dari hasil penilaian tersebut diperoleh nilai IKM sebesar 87,66.

Selain mengukur kepuasan masyarakat, survei juga menilai persepsi masyarakat terhadap aspek integritas dan potensi praktik korupsi dalam pelayanan melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Hasilnya menunjukkan nilai IPAK RRI Bengkulu sebesar 88,53, dengan nilai unsur yang mencakup diskriminasi layanan, kecurangan pelayanan, penerimaan di luar ketentuan, pungutan liar, dan percaloan.

Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, persyaratan memperoleh nilai terendah yaitu 83,82, sementara unsur biaya/tarif berada pada posisi berikutnya dengan nilai 85,29. Laporan juga mencatat adanya masukan masyarakat yang menilai persyaratan layanan masih terlalu banyak dan rumit, disertai masukan mengenai perlunya peningkatan sikap petugas agar lebih ramah dan komunikatif.

Menindaklanjuti hasil tersebut, RRI Bengkulu menetapkan penyederhanaan persyaratan layanan, peningkatan keterampilan komunikasi petugas, serta perbaikan alur pelayanan agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat sebagai fokus perbaikan ke depan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian angka survei, tetapi juga memberikan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan yang diterima oleh pengguna layanan.

Secara keseluruhan, hasil SKM Tahun 2026 menunjukkan bahwa pelayanan publik RRI Bengkulu berada pada tingkat kualitas Baik dengan nilai 87,66, sekaligus menjadi gambaran atas kinerja pelayanan selama periode survei. RRI Bengkulu menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik dan melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan masyarakat, dengan persyaratan serta biaya/tarif menjadi dua unsur yang diprioritaskan untuk ditingkatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....