Akikah dan Maknanya dalam Islam

  • 28 Jul 2026 11:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Hadirnya anak memberikan kebahagiaan dalam hidup kita. Sebagai bentuk rasa syukur umat Islam dianjurkan untuk melakukan akikah.

Akikah adalah penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaan akikah juga menjadi wujud rasa gembira dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar.

Dikutip dari sadaraqiqah.com, merujuk dari sadaraqiqah.com disebutkan bahwa hukum dari akikah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang dianjurkan. Artinya sangat baik dilakukan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakannya.

Dijelaskan lebih lanjut menurut pendapat ulama mengenai hukum akikah yaitu ;

• Sunnah Muakkadah: pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Malik. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menganjurkan pelaksanaan akikah.

• Wajib: sebagian kecil ulama berpendapat bahwa akikah hukumnya wajib bagi orang tua yang mampu.

• Mubah (Boleh): Sebagian kecil ulama lainnya berpendapat bahwa akikah hukumnya mubah atau boleh dilaksanakan, namun tidak ada anjuran yang kuat.

Meskipun banyak pendapat dari para ulama, namun sebagian besar menyatakan hukum akikah adalah sunnah muakkadah. Hal inilah yang banyak menjadi rujukan dan diikuti disebagian besar umat.

Akikah memiliki banyak hikmah. Diantaranya adalah menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, menyatakan rasa syukur kepada Allah atas karunia anak, mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan kerabat, sebagai tebusan anak dari gangguan setan, dan juga menumbuhkan rasa kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama

Adapun syarat dari hewan akikah adalah hewan yang dijadikan ternak, seperti kambing, domba datau sapi. Usianya minimal 6 bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing.

Kondisinya harus sehat, tidak cacat dan tidak kurus. Untuk anak laki-laki disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, untuk anak perempuan yaitu satu ekor kambing.

Untuk waktu pelaksanaannya hari ketujuh dari kelahiran anak adalah hari yang paling utama. Tapi jika tidak bisa akikah bisa dilaksanakan pada baik yaitu hari ke-14, ke-21 atau kapan saja ketika orang tua memiliki kemampuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....