SIM Tertinggal? Kini Ada SIM Digital
- 04 Jun 2026 19:52 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Pernah panik karena SIM tertinggal di rumah saat sedang bepergian? Kini, pengendara tak perlu terlalu khawatir karena SIM sudah bisa diakses secara digital melalui ponsel pintar.
SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadirannya menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkan masyarakat.
Melalui SIM Digital, pengguna dapat menyimpan dan mengakses data SIM kapan saja. Informasi yang tersedia meliputi identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR Code dinamis yang telah terverifikasi.
Fitur ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Selain mengurangi risiko panik saat kartu fisik tertinggal, SIM Digital juga memudahkan akses dokumen berkendara langsung dari genggaman.
Untuk mengaktifkannya, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon yang aktif.
Tahap berikutnya adalah verifikasi data melalui email, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik, serta verifikasi wajah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesesuaian data pengguna.
Setelah registrasi selesai, pengguna dapat masuk ke menu SIM Nasional atau digitalisasi SIM. Selanjutnya, isi data SIM atau lakukan pemindaian kartu SIM fisik, lalu pilih menu “Verifikasi SIM Saya” hingga proses digitalisasi berhasil dilakukan.
Jika seluruh tahapan telah selesai, SIM Digital akan muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code yang tersertifikasi. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dokumen berkendara secara cepat, praktis, dan fleksibel di era digital.
Sumber informasi : instagram @indonesiabaik.id
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....