Kenali Istilah Penting dalam STNK

  • 05 Jun 2026 15:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pernahkah kamu memperhatikan deretan singkatan yang tercetak di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Banyak pemilik kendaraan ternyata masih belum memahami arti berbagai istilah penting yang tersimpan di dalam dokumen resmi tersebut.

Padahal, STNK bukan sekadar bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Dokumen ini memuat informasi administrasi yang dapat membantu pemilik kendaraan saat mengurus pajak, balik nama, hingga perpanjangan dokumen kendaraan.

Salah satu informasi yang tercantum dalam STNK adalah data identitas dan registrasi kendaraan. Pada bagian ini terdapat keterangan seperti Berat KB yang menunjukkan berat kendaraan serta informasi kapasitas maksimal kendaraan sesuai spesifikasi resminya.

Selain itu, terdapat pula nomor arsip registrasi yang menjadi catatan resmi saat kendaraan pertama kali didaftarkan di SAMSAT atau kepolisian. Informasi ini menjadi bagian penting dalam administrasi dan pendataan kendaraan bermotor.

STNK juga memuat sejumlah istilah yang berkaitan dengan kewajiban pajak kendaraan. Salah satunya adalah PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu pajak tahunan yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya PKB, terdapat pula BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikenakan saat terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan. Sementara itu, Nomor SKUM dapat digunakan untuk mengetahui status pajak progresif yang dikenakan pada kendaraan.

Informasi penting lainnya adalah SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Komponen ini berfungsi sebagai dana perlindungan yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di dalam STNK juga tercantum biaya administrasi STNK dan administrasi TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dengan memahami arti setiap istilah dalam STNK, pemilik kendaraan dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi serta terhindar dari kebingungan saat berurusan dengan layanan SAMSAT.

Sumber informasi : instagram @indonesiabaik.id

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....