Hukum Kirim Karangan Bunga Duka Cita: Sahkah Dianggap Sebagai Bentuk Takziah?

  • 27 Apr 2026 18:23 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Budaya mengirim karangan bunga duka cita kini menjadi tren masyarakat modern untuk menunjukkan rasa simpati kepada keluarga jenazah. Meskipun pemberi tidak hadir secara langsung, kiriman bunga tersebut sering diletakkan di depan rumah duka sebagai tanda belasungkawa.

Berdasarkan penjelasan para ulama, esensi utama dari takziah adalah upaya untuk menghibur hati orang yang sedang tertimpa musibah. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi menegaskan bahwa takziah bertujuan untuk menghilangkan kesedihan mendalam yang dirasakan oleh pihak keluarga yang ditinggalkan.

Secara syariat, takziah mencakup ajakan bersabar serta mendoakan ampunan bagi mayit agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. Selain itu, takziah juga bertujuan memberikan penguatan moral agar keluarga yang berduka dapat menerima ketentuan takdir dengan penuh keikhlasan.

Inti dari prosesi ini adalah penyampaian pesan kebaikan serta doa yang tulus tanpa harus terikat pada satu metode. Syekh Al-Bujairimi menyatakan bahwa takziah bisa dilakukan melalui surat atau media tulisan lain yang mampu menyampaikan rasa empati.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pandangan Imam An-Nawawi yang menyebutkan bahwa ungkapan belasungkawa tidak memiliki batasan kalimat yang baku. Selama ucapan tersebut mengandung makna penghiburan, maka tindakan tersebut sudah dianggap sah secara agama sebagai sebuah bentuk takziah.

وأما لفظ التعزية فلا حجرَ فيه، فبأيّ لفظ عزَّاه حصلت

Artinya: “Adapun lafaz takziah (ungkapan belasungkawa), maka tidak ada pembatasan di dalamnya. Dengan lafaz apa pun seseorang mengucapkan belasungkawa, itu sudah dianggap sah.” (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar [Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004], h. 271).

Melihat fenomena saat ini, karangan bunga biasanya berisi tulisan doa serta kata-kata penguatan bagi keluarga yang sedang berduka. Oleh karena itu, mengirim bunga duka cita tetap dikategorikan sebagai bagian dari takziah karena mengandung unsur menghibur sesama.

Melalui media visual tersebut, pesan empati tersampaikan dengan baik meskipun pemberi tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarga. Semoga setiap niat baik dalam menghibur sesama tetap bernilai ibadah dan mendapatkan pahala besar dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....