Jangan Asal Beli Parfum Isi Ulang atau Refill

  • 11 Apr 2026 10:34 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Parfum isi ulang semakin diminati karena harganya terjangkau dan aromanya mirip dengan produk bermerek. Meski demikian, pengguna perlu waspada karena ada potensi risiko kesehatan di balik penggunaannya.

Popularitas parfum jenis ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ketidakjelasan komposisi bahan kerap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Beberapa ahli menyebutkan bahwa campuran wewangian dalam parfum dapat terdiri dari banyak bahan kimia. Jika tidak digunakan sesuai standar, kandungan tersebut berpotensi menimbulkan efek samping seperti alergi atau gangguan hormon.

Wendy seorang ahli parfum di salah satu gerai parfum isi ulang di kota Bengkulu mengatakan sejumlah parfum memang bisa membuat rasa sakit dihidung. Ia mengatakan agar masyarakat tidak tergiur harga murah serta tidak membeli parfum isi ulang tak berizin.

Penelitian juga menemukan bahwa sejumlah parfum mengandung bahan kimia yang tidak tercantum pada label. Hal ini membuat konsumen sulit mengetahui keamanan produk yang digunakan.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan aturan terkait bahan kosmetik, termasuk parfum. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bahan yang digunakan dalam kosmetik harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Setiap bahan juga wajib melalui penilaian risiko sebelum digunakan dalam produk.

BPOM mengatur bahwa alkohol (etanol) yang digunakan sebagai pelarut parfum umumnya berkadar sekitar 96 persen. Bahan ini diperbolehkan selama tidak mengandung zat berbahaya dan digunakan sesuai batas aman.

Sementara itu, mengutip dari laman klikdokter, metanol termasuk bahan yang sangat dibatasi penggunaannya dalam kosmetik. Kandungannya tidak boleh melebihi 5 persen sebagai impuritas, dan tidak boleh digunakan secara sengaja sebagai bahan utama karena berbahaya.

Metanol diketahui dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga risiko serius seperti kerusakan saraf dan kebutaan. Oleh karena itu, penggunaannya dalam parfum isi ulang sangat tidak dianjurkan.

Selain itu, BPOM juga mewajibkan setiap produk kosmetik mencantumkan komposisi bahan secara jelas pada label. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat mengetahui kandungan dan potensi risiko dari produk tersebut.

Produsen atau peracik parfum juga diwajibkan memastikan proses pembuatan dilakukan secara higienis dan sesuai standar. Pengawasan ini penting untuk menjamin keamanan produk sebelum digunakan masyarakat.

Oleh karena itu, konsumen perlu lebih selektif dalam memilih parfum isi ulang. Pastikan produk memiliki komposisi jelas dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....