Klaim Wajib Motor Listrik Hoaks
- 08 Apr 2026 20:21 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mewajibkan seluruh rakyat Indonesia menggunakan motor listrik. Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak mengikuti kebijakan itu dipersilakan keluar dari Indonesia.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan kebenaran klaim tersebut karena dinilai cukup ekstrem.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar atau hoaks. Tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengganti kendaraan menjadi motor listrik.
Pemerintah memang tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi nasional. Namun kebijakan tersebut bersifat imbauan dan bertahap, bukan kewajiban yang disertai sanksi seperti yang diklaim.
Dikutip dari laman komdigi.go.id pada Rabu, 8 April 2026, disebutkan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar yang valid. Klarifikasi ini menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya kewajiban dan ancaman pengusiran adalah tidak benar.
Selain itu, laporan dari Tirto.id juga menyatakan tidak ada sumber kredibel yang membenarkan pernyataan tersebut. Bahlil Lahadalia memang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Transisi Energi, tetapi tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang diklaim.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan setiap informasi telah diverifikasi melalui sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....