Panduan Praktis Membuat SIM Online
- 17 Nov 2025 18:51 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan Digital Korlantas Polri. Melalui sistem online, masyarakat tak lagi harus menunggu lama di Satpas karena sebagian besar proses bisa dilakukan dari rumah.
Kemudahan ini menjadi perhatian publik, terutama karena layanan digital dinilai mampu memangkas antrean sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi administrasi. Setelah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store, pengguna cukup membuat akun dan melengkapi data diri.
Dokumen pendukung seperti hasil tes kesehatan (e-Rikkes) dan tes psikologi (ePPsi) juga harus diunggah sebelum melanjutkan. Kedua pemeriksaan ini dilakukan secara digital e-Rikkes melalui dokter yang terdaftar, sementara ePPsi dikerjakan lewat aplikasi khusus. Selanjutnya, pemohon tinggal memilih Satpas terdekat, menentukan jadwal ujian, serta menyelesaikan pembayaran biaya SIM lewat virtual account.
Minat masyarakat untuk membuat SIM secara online makin meningkat karena alurnya yang sederhana. Setelah semua persyaratan terpenuhi, pemohon akan mengikuti ujian teori terlebih dahulu.
Jika berhasil, barulah dilanjutkan dengan ujian praktik di lokasi yang telah dipilih. Ketika dinyatakan lulus, SIM dapat dikirim langsung ke alamat rumah atau diambil di Satpas sesuai pilihan.
Selain membuat SIM, Digital Korlantas juga menyediakan fitur penting untuk mengecek keaslian SIM. Fitur ini sangat dibutuhkan karena membawa SIM palsu merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Melalui aplikasi, pengguna cukup melakukan registrasi, mengisi identitas, lalu memasukkan nomor SIM. Jika data tersimpan dan SIM digital muncul di halaman utama, berarti SIM tersebut asli.
Untuk memastikan lebih lanjut, pengguna dapat memanfaatkan ponsel berkoneksi NFC. Dengan menempelkan SIM ke bagian belakang ponsel, chip pada SIM asli akan terdeteksi otomatis, menampilkan informasi resmi terkait keabsahannya.
Dengan seluruh kemudahan ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dan sadar pentingnya memiliki SIM yang valid serta mengikuti proses resmi dari awal hingga akhir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....