Mau ke Jepang? Pastikan Kalian Punya Visa Waiver
- 31 Jul 2025 18:21 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Jepang adalah salah satu negara yang paling menarik dan unik di dunia, dengan budayanya yang kaya dan beragam serta teknologi yang canggih. Namun, sebelum Anda dapat menikmati semua yang Jepang tawarkan, Anda harus memahami proses untuk mendapatkan visa Jepang. Proses ini seringkali terasa menakutkan, terutama jika Anda belum pernah melakukannya sebelumnya. Namun, dengan memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan, Anda dapat memastikan perjalanan Anda ke Jepang berjalan lancar dan sukses.
Mulai 11 Oktober 2022, Jepang akan memberlakukan kebijakan bebas visa untuk turis individu. Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk negara-negara yang sudah memiliki kebijakan bebas visa dengan Jepang. Bagi turis Indonesia, mereka masih membutuhkan visa untuk masuk ke Jepang, kecuali jika mereka memiliki e-paspor.
Untuk mendapatkan Visa Waiver Jepang, turis Indonesia perlu memiliki e-paspor yang bisa didapatkan dengan mudah. Setelah itu, mereka perlu mengisi form dan melakukan registrasi e-paspor di Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Setelah registrasi selesai, turis akan menerima bukti registrasi yang berlaku selama 3 tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir. Proses registrasi Bebas Visa Jepang biasanya memakan waktu 2 hari kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....