Bidah atau Bid’ah? Ini yang Benar!

  • 17 Apr 2025 06:17 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Bagi kamu yang sering menulis atau membaca seputar topik keislaman, mungkin kata bidah sudah tak asing di telinga. Tapi tahukah kamu, selama ini banyak yang salah kaprah dalam penulisannya?

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan pentingnya menggunakan bentuk baku dalam bahasa Indonesia, terutama dalam kata-kata yang sering diserap dari bahasa Arab atau agama.

“Bentuk yang baku itu adalah bidah. Mulai sekarang gunakan bentuk yang baku, ya,” tulis akun @badanbahasakemendikbud dalam unggahannya, disertai ilustrasi karakter Bebe yang menggemaskan.

Dalam konten edukatif tersebut, dijelaskan bahwa bentuk tidak baku seperti bidaah atau bid’ah sering kali digunakan, padahal tidak sesuai dengan ejaan baku menurut KBBI Daring. Penulisan bidah tanpa tanda petik maupun huruf ganda adalah bentuk yang benar dan diakui secara resmi.

Apa itu bidah?

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bidah memiliki beberapa makna, antara lain:

  • Perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
  • Pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada sumber otoritatif, seperti Al-Qur'an, hadis, ijmak, dan kias.
  • Kebohongan; dusta.
  • Ajaran atau pandangan yang bertentangan dengan gereja (dalam konteks Katolik).

Dengan kata lain, penggunaan kata ini perlu tepat, baik secara konteks maupun ejaannya.

Yuk, Gunakan KBBI Daring Resmi!

Badan Bahasa juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada KBBI Daring yang resmi di laman kbbi.kemendikdasmen.go.id. Hal ini penting agar kita tidak salah dalam menggunakan kata-kata dalam bahasa Indonesia, apalagi yang memiliki makna sensitif atau berkaitan dengan agama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....