Tim II Kanwil Ditjenpas Riau Periksa Lapas Bengkalis
- 03 Okt 2026 19:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas hunian terus dilakukan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Tim II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menyambangi Lapas Bengkalis, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah blok hunian untuk memastikan fasilitas dan barang yang berada di dalamnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti, mulai dari kondisi fisik fasilitas, keberadaan barang, hingga pemanfaatannya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sekaligus memastikan sarana dan prasarana digunakan sesuai peruntukannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan fasilitas dan barang milik negara di lingkungan Lapas Bengkalis berjalan tertib dan akuntabel.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Priyo.
Ia mengatakan, jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap aturan, termasuk melakukan perbaikan apabila masih ditemukan kekurangan dalam pengelolaan fasilitas.
“Seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dari hasil pengawasan, fasilitas yang berada di lingkungan blok hunian dinilai telah dikelola dan digunakan sesuai dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik, keberadaan, serta pemanfaatan barang milik negara (BMN).
Selain blok hunian, Tim II Kanwil Ditjenpas Riau turut melakukan pemeriksaan terhadap rumah dinas yang dihuni pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Penghuni serta pelabelan “Rumah Negara” sebagai tanda pengenal Barang Milik Negara.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau dalam memastikan fasilitas pemasyarakatan dikelola secara tertib, taat aturan, terawat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....