Lapas Bengkalis Razia Kamar Hunian, Cegah Gangguan Kamtib

  • 30 Sep 2026 09:43 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan pemeriksaan dan penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 29 September 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dilaksanakan setelah rapat pengarahan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono. Sebanyak enam tim diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap kamar hunian.

Pemeriksaan menyasar sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya telepon genggam, perangkat elektronik, instalasi listrik tambahan, barang yang tidak layak digunakan, serta benda-benda lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Setiap tim menjalankan tugas sesuai pembagian masing-masing. Selain melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang hasil penertiban, petugas juga melakukan pendataan dan dokumentasi untuk memastikan seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif. Para WBP juga turut bekerja sama selama proses penertiban. Barang-barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan selanjutnya dikumpulkan, didata, serta diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan penertiban kamar hunian tidak semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi WBP maupun petugas.

“Kegiatan ini kita lakukan demi kebaikan bersama, agar kamar hunian menjadi tempat yang aman, tertib, dan kondusif untuk proses pembinaan. Ketertiban yang terjaga akan mendukung kesejahteraan warga binaan maupun petugas,” ujar Priyo Rabu, 30 September 2026.

Ia menegaskan, jajaran Lapas Bengkalis akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Hal itu dilakukan agar kondisi keamanan dan ketertiban yang telah terjaga dapat dipertahankan serta mendukung pelaksanaan pembinaan WBP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....