KI Riau Dorong Bengkalis Perkuat Layanan Informasi Publik

  • 17 Sep 2026 14:02 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan saat kunjungan KI Riau ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Kamis 17 September 2026.

Ketua KI Provinsi Riau Muhammad Nefos mengatakan, setiap badan publik perlu meningkatkan kualitas penyediaan, pendokumentasian dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kunjungan ini merupakan yang pertama dilakukan KI Provinsi Riau ke Kabupaten Bengkalis setelah pelantikan Ketua KI Riau pada 26 Agustus 2026. Pertemuan membahas penguatan kapasitas layanan informasi publik, termasuk pengelolaan informasi pada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD". Ungkap Muhammad Nefos.

Nefos juga mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Penguatan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, transparan dan sesuai ketentuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama perwakilan OPD dan badan publik. Pembahasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau UU KIP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....