SBT Meranti Malaysia Masuk Tahap Pembahasan Regulasi

  • 08 Sep 2026 13:28 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Selatpanjang - Skema Special Border Treatment (SBT) Meranti–Malaysia memasuki tahap lanjutan berupa pembahasan konsep dan regulasi. Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin melanjutkan pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, di Kemenko Kumham Imipas, Senin 7 September 2026.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya pada 26 Agustus 2026. Kali ini, pembahasan difokuskan pada pematangan konsep SBT, termasuk mekanisme pelaksanaan dan regulasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Muzamil mengatakan, pembahasan konsep dan regulasi menjadi langkah penting agar SBT memiliki arah yang jelas dan dapat segera ditindaklanjuti. “Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas,” ujar Muzamil.

Menurutnya, SBT penting bagi Kepulauan Meranti karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan Malaysia. Karena itu, setiap tahapan pembahasan perlu dilakukan secara matang dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Muzamil menegaskan Pemkab Meranti akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengawal proses tersebut hingga konsep dan regulasi SBT selesai dimatangkan. “Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....