Tujuh Tokoh Bengkalis Telah Dianugerahi Gelar Pejuang Daerah

  • 20 Agt 2026 21:07 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis mencatat tujuh tokoh daerah telah mendapat pengakuan sebagai tokoh pejuang daerah sepanjang 2024 hingga 2026. Pengakuan tersebut diberikan setelah melalui proses penelitian dan pengkajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Zamri, mengatakan proses pengusulan tokoh pejuang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga Provinsi Riau.

“Yang saya ketahui selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, kita sudah mengajukan dan telah diterima serta dianugerahkan sebagai pejuang daerah itu sekitar tujuh orang. Tujuh orang untuk Kabupaten Bengkalis, dari tahun 2024 sampai 2026,” ujar Zamri kepada RRI, Kamis 20 Agustus 2026.

Zamri menjelaskan, pada tahun 2024 tokoh yang mendapat pengakuan adalah almarhum Zakaria.

Kemudian pada tahun 2025, TP2GD Kabupaten Bengkalis mengusulkan dua tokoh, yakni almarhum Arsyad dan almarhum Syekh Muhammad Yusuf. Keduanya dinyatakan diterima dan disahkan sebagai tokoh pejuang daerah.

Sementara pada tahun 2026, empat tokoh kembali diusulkan dan seluruhnya dinyatakan diterima dalam proses pengkajian. Keempat tokoh tersebut yakni Syekh Sabar An-Naqsyabandi Al-Khalidi, Syekh Utsman bin Syekh Sabar An-Naqsyabandi Al-Khalidi, almarhum Ahmad Maulana, serta Abdullah Nur atau yang dikenal dengan panggilan Andolah.

Menurut Zamri, para tokoh tersebut memiliki latar belakang dan kontribusi yang beragam. Sebagian merupakan pejuang yang terlibat dalam revolusi fisik, sementara lainnya dikenal memiliki peran dalam bidang pendidikan dan keagamaan.

Proses pengusulan dan pengkajian dilakukan untuk memastikan jasa serta perjuangan tokoh memiliki dasar sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses tersebut, TP2GD juga melibatkan ahli waris dan narasumber yang mengetahui perjalanan hidup tokoh yang diusulkan.

Pengakuan terhadap tujuh tokoh tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam merawat sejarah lokal sekaligus menghargai jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi bagi daerah.

Zamri menambahkan, TP2GD Kabupaten Bengkalis juga berencana kembali mengusulkan tokoh-tokoh daerah lainnya pada tahun 2027.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kisah perjuangan dan kontribusi tokoh daerah agar tetap dikenal oleh generasi muda serta menjadi bagian dari pembelajaran sejarah di Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....