SPPG Apresiasi Gerak Cepat Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Penganiayaan

  • 05 Agt 2026 18:55 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Gerak cepat Polsek Pinggir dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, menuai apresiasi dari Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bengkalis, Fhirman Sinaga.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial UP dan AS yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap relawan Dapur MBG.

Fhirman Sinaga menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman kepada para relawan yang bertugas menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Pinggir. Tidak sampai 24 jam, dua terduga pelaku berinisial UP dan AS yang merupakan pemasok ayam ke SPPG Koto Pait Beringin berhasil diamankan. Ini patut diapresiasi," ujar Fhirman kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menegaskan, seluruh jajaran SPPG mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polsek Pinggir sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami percaya proses hukum akan berjalan secara profesional. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Fhirman juga mengingatkan bahwa seluruh SPPG di Indonesia memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok penerima manfaat lainnya.

Menurutnya, setiap bahan pangan yang diterima di dapur SPPG wajib melalui proses pemeriksaan kualitas dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) sebelum diolah dan disajikan kepada para penerima manfaat.

"Program MBG ini menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa. Semua bahan makanan yang masuk harus dipastikan layak konsumsi dan sesuai SOP. Kami tidak bisa mentoleransi bahan pangan yang kualitasnya diragukan karena keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama," tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV berdurasi 53 detik beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin. Dugaan penganiayaan dipicu oleh pengembalian ayam yang dikirim pemasok karena ditemukan dalam kondisi diduga tidak layak konsumsi.

Korban, Hafizat Hakim alias Adam, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial UP dan AS yang diketahui merupakan pemasok ayam ke Dapur SPPG tersebut.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan sebelumnya menjelaskan, penyidik telah memeriksa korban, para saksi, serta kedua terlapor. Selain itu, kepolisian juga telah menerbitkan surat permintaan visum dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan sesuai prosedur hukum.

"Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Pinggir. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan tindakan kekerasan," ujar Kompol Agung Rama Setiawan.

Polsek Pinggir memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....