Akademisi Dukung Evaluasi Kinerja Kepala PD Bengkalis
- 05 Agt 2026 08:33 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Rencana Bupati Bengkalis untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD) pada 6–7 Agustus 2026 mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Evaluasi tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dosen Program Studi Bisnis Digital Politeknik Negeri Bengkalis, Larbiel Hadi, mengatakan evaluasi kinerja kepala PD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Menurut pandangan saya, dari perspektif administrasi publik, rencana Bupati Bengkalis untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala PD merupakan langkah yang tepat dan penting. Evaluasi diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kepala PD memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, melalui evaluasi tersebut Bupati dapat melihat sejauh mana target pembangunan telah tercapai, kualitas pelayanan yang diberikan, serta efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Selain itu, evaluasi juga dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing kepala PD, mulai dari persoalan koordinasi, efektivitas program hingga kemampuan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Namun demikian, Larbiel menilai penilaian tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administrasi dan besarnya serapan anggaran.
"Penilaian harus dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan capaian kinerja, kualitas pelayanan publik, kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, inovasi, integritas, kepemimpinan, kerja sama lintas Organisasi PD, serta kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia," katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi sebaiknya dipadukan dengan uji kompetensi atau job fit, rekam jejak, latar belakang pendidikan, pengalaman, integritas, kemampuan manajerial, serta kebutuhan organisasi.
"Pejabat yang menunjukkan kinerja baik pada satu OPD belum tentu memiliki kompetensi teknis dan karakter kepemimpinan yang sesuai untuk memimpin OPD lainnya. Karena itu penempatan pejabat tidak cukup hanya berdasarkan capaian kinerja, tetapi juga harus memperhatikan kesesuaian kompetensi dengan karakteristik jabatan," jelasnya.
Menurut Larbiel, tujuan akhir dari evaluasi tersebut adalah menerapkan prinsip the right person in the right place, yakni menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
"Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk mempertahankan pejabat yang berkinerja baik, melakukan rotasi berdasarkan kompetensi, memberikan penguatan kapasitas, maupun pembinaan terhadap pejabat yang belum mencapai target," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses evaluasi dilaksanakan secara transparan, adil, profesional, serta terbebas dari kepentingan politik maupun kedekatan pribadi.
"Apabila dilakukan secara konsisten dan ditindaklanjuti dengan tepat, evaluasi Kepala PD akan memperkuat penerapan sistem merit, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat pencapaian pembangunan di Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
Sementara itu, akademisi Politeknik Negeri Bengkalis, Syahrizal, S.T., M.T juga mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, langkah tersebut sangat diperlukan agar setiap jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diisi oleh pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi.

"Evaluasi ini sangat tepat dan sangat perlu. Ke depan, kalau orang yang tidak kompeten menduduki suatu jabatan, hasilnya tentu tidak akan maksimal. Pemerintahan membutuhkan orang-orang yang benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya," kata Syahrizal.
Ia menilai masih terdapat sejumlah posisi strategis yang belum sepenuhnya diisi oleh pejabat dengan kompetensi yang sesuai. Sebaliknya, ada pula OPD yang dinilai telah dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas memadai.
"Misalnya di Bappeda saya melihat sudah cukup kompeten. Tetapi di beberapa bidang lain masih ada yang terkesan dipaksakan. Kalau evaluasi ini dilakukan tentu sangat baik. Di Jakarta bahkan ada mekanisme lelang jabatan. Kalau dalam beberapa bulan tidak mampu menunjukkan kinerja, bisa digantikan oleh yang lebih kompeten," ujarnya.
Menurut Syahrizal, penempatan pejabat harus benar-benar mempertimbangkan latar belakang keilmuan, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki agar selaras dengan tugas yang akan dijalankan.
"Memang tidak mudah mencari orang yang benar-benar cocok. Ada yang berlatar belakang pendidikan kemudian dipindahkan ke birokrasi pemerintahan, tentu tantangannya besar karena belum memahami kebutuhan teknis pemerintahan. Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Bengkalis, tetapi juga di banyak daerah. Kalau kita ingin memajukan daerah, maka kompetensi harus menjadi pertimbangan utama," tegasnya.
Kedua akademisi tersebut berharap evaluasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....