Pemkab Bengkalis akan Evaluasi Kinerja Kepala OPD, Kecuali 5 Kadis baru

  • 04 Agt 2026 21:00 WIB
  •  Bengkalis

RRI CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan melaksanakan evaluasi kinerja terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 6 hingga 7 Agustus 2026. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sebagai dasar dalam penataan jabatan di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, saat dikonfirmasi RRI membenarkan pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, evaluasi tidak dilakukan kepada seluruh kepala OPD.

"Benar, pelaksanaan evaluasi sudah kami umumkan dan akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2026. Evaluasi ini tidak mencakup seluruh OPD, tetapi hanya beberapa dinas yang memang menjadi sasaran penilaian," ujar Djamaluddin, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, OPD yang tidak mengikuti evaluasi di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, lima OPD tersebut masih baru dijabat.

Dalam pelaksanaannya, BKPP membentuk panitia seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan unsur internal pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Riau, dan kalangan akademisi.

"Tim evaluasi terdiri dari satu orang unsur internal pemerintah daerah, satu orang dari Pemerintah Provinsi Riau, serta tiga orang dari kalangan akademisi. Komposisi ini dibentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses evaluasi berjalan objektif dan profesional," jelasnya.

Djamaluddin mengatakan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan rotasi maupun mutasi pejabat.

"Memang ada rencana rotasi dan mutasi, tetapi semuanya akan melihat hasil evaluasi. Dari situ akan diketahui siapa yang perlu dilakukan penyegaran dan siapa yang masih layak melanjutkan tugas pada jabatannya," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan saat ini masih terdapat tiga jabatan pimpinan OPD yang masih kosong. Pengisian jabatan tersebut nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka setelah mendapat arahan dari Bupati Bengkalis.

"Untuk jabatan yang masih kosong akan diisi melalui seleksi terbuka. Pelaksanaannya menunggu arahan lebih lanjut dari Ibu Bupati Bengkalis," ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Djamaluddin menjelaskan mekanismenya berbeda karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Untuk Disdukcapil mekanismenya memang berbeda. Namun kami tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif," tambahnya.

Menanggapi rencana evaluasi tersebut, akademisi Syahrizal yang menjadi pengamat pemerintahan menilai langkah Pemkab Bengkalis sudah tepat. Menurutnya, evaluasi kinerja pejabat perlu dilakukan secara berkala agar setiap pimpinan OPD mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.

"Evaluasi sangat penting dilakukan terhadap para pemegang kebijakan. Kepala OPD harus benar-benar memahami ruang lingkup tugasnya sehingga mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang efektif," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar evaluasi tidak hanya dilakukan sewaktu-waktu, tetapi dijadwalkan secara rutin dalam dua tahun sekali. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menempatkan pejabat sesuai kompetensinya sehingga roda pemerintahan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pada akhirnya kepala OPD merupakan perpanjangan tangan kepala daerah. Karena itu, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....