Jumat Curhat Lapas Bengkalis, WBP Dapat Kepastian Hak Integrasi

  • 01 Agt 2026 08:12 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jumat Curhat, yang menjadi wadah dialog langsung antara jajaran Lapas dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan itu difokuskan pada penyampaian informasi mengenai hak integrasi bagi warga binaan. Dalam sesi diskusi, para WBP memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait persyaratan dan mekanisme pengusulan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), hingga pemberian remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Boy Fernandes, hadir langsung memberikan penjelasan sekaligus menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan warga binaan.

Priyo Tri Laksono menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan.

"Melalui Jumat Curhat ini kami ingin memastikan seluruh warga binaan memperoleh informasi yang benar, jelas, dan transparan mengenai hak-hak integrasi. Hak seperti remisi, Cuti Bersyarat, maupun Pembebasan Bersyarat merupakan hak warga binaan yang dapat diperoleh sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Priyo, Sabtu, 1 Agustus 2026 pagi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin ada kesalahpahaman ataupun informasi yang simpang siur terkait proses pengusulan hak integrasi. Karena itu, seluruh proses dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami juga mengingatkan bahwa selain memenuhi persyaratan administrasi, warga binaan harus menunjukkan perubahan perilaku yang positif, menjaga kelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di dalam lapas. Hal tersebut menjadi indikator penting dalam proses pengusulan hak integrasi," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memaparkan regulasi terbaru mengenai layanan integrasi serta memberikan edukasi kepada warga binaan agar memahami tahapan dan prosedur pengusulan hak-hak mereka.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap tercipta komunikasi dua arah yang harmonis antara petugas dan warga binaan. Selain memberikan kepastian hukum terkait layanan pemasyarakatan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....